Breaking News:

Jawaban Ali Ngabalin soal Penerbitan Perppu KPK, Ingin Berikan Pembelajaran pada Masyarakat

Ali Ngabalin sebut penolak pada UU KPK sebaiknya dijalani lewat jalur konstitusional atau melalui MK, sebagai bentuk pembelajaran pada masyarakat.

Tayang:
Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
(Kompas.com/Kristian Erdianto)
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Staf Ahli Utama Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapan mengenai penerbitan peraturan pengganti undang-undang (perppu) pada Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Ali Ngabalin pun menyebut pemerintah sedang ingin memberikan pembelajaran pada masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan melalui sambungan telepon pada acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne.

Ali Ngabalin menyebut tidak sedang ragu dalam menanggapi keinginan masyarakat untuk diterbitkannya Perppu UU KPK.

Politisi Demokrat Komentari soal Rencana Penerbitan Perppu UU KPK, Sebut Ada Pasal Kurang Netral

 

Ali Ngabalin sarankan penolakan pada UU KPK dilakukan melalui MK bukan dengan penerbitan perppu
Ali Ngabalin sarankan penolakan pada UU KPK dilakukan melalui MK bukan dengan penerbitan perppu (YouTube Talk Show tvOne)

 

Fraksi PDIP di DPR Sepakat Tolak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sarankan Hal Ini

"Yang penting bagi para pendengar dan penting bagi kita diskusi malam ini tidak terkecuali bukan persoalan ragu, bukan persoalan bimbang Presiden Joko Widodo," ucap Ali Ngabalin, dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (6/10/2019).

Ia pun menyebut bahwa penolakan pada UU KPK sudah dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga kini pun proses di MK masih berlangsung, sehingga perppu tidak dikeluarkan oleh presiden.

"Tetapi memang saya harus mengatakan secara konstitusional telah berjalan, telah dilakukan," ucap Ali Ngabalin.

Selain itu menurut Ali Ngabalin, penolakan pada sebuah UU harus dilakukan secara konstitusi terlabih dahulu.

Dengan cara itu, Ali Ngabalin barharap masyarakat dapat memperoleh pendidikan politik.

Muncul Narasi Pemakzulan di Tengah Tekanan pada Jokowi soal Perppu KPK, Syamsuddin Haris: Konyol

"Maka pertimbangan-pertimbangan penting dan sekaligus memberikan pembelajaran pada publik, pada masyarakat Indonesia tentang pendidikan politik," ujar Ali Ngabalin.

Selain itu dengan tidak menerbitkan Perppu dan melakukan dengan jalur MK, disebut memberikan pelajaran tentang demokrasi.

"Pendidikan tentang demokrasi, maka upaya-upaya dengan menggunakan instrumen-instrumen konstitusional itu menjadi penting," jelas Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin juga menyebut bahwa UU KPK yang sudah disahkan adalah cara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat KPK.

"Presiden ingin dan memenuhi janji kampanye beliau untuk memperkuat KPK dalam revisi UU ini," ucap Ali Ngabalin.

Lihat video pada menit ke-5:06:

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Ali NgabalinPerppu KPKIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved