Kasus Ninoy Karundeng
Pengakuan Lengkap Ninoy Karundeng saat Dianiaya hingga Trauma: Akan Dipecah Kepala Saya
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya di culik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/10/2019)
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kemudian Tersangka RF dan Baros berperan menyalin, mencuri atau mengambil data dari laptop milik Ninoy.
Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiyaan Ninoy.
Ia memiliki peran menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Tak hanya itu, Munarman bahkan melarang S untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Selanjutnya, tersangka SU diperintahkan S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.
Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy.
ABK juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.
Lalu IA ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kapak.
Dan tersangka RM, turut menganiaya dan mengintimidasi.
"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.
Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dan tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)