Breaking News:

Kasus Ninoy Karundeng

Pengakuan Lengkap Ninoy Karundeng saat Dianiaya hingga Trauma: Akan Dipecah Kepala Saya

Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya di culik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/10/2019)

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Kompas Tv
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya diculik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu. 

Ninoy mengatakan dalam tulisannya ada banyak pandangan yang berbeda dari para oknum penganiayaan.

Sehingga saat mereka membaca tulisan di laptopnya, mereka akan menganiaya dirinya.

"Ya mereka marah karena tulisan-tulisan saya, saya kebetulan di situ, nama saya asli dan saya bawa laptop, di laptop itu ada draft tulisan-tulisan saya yang saya upload di Facebook," ujar Ninoy.

"Di situ setiap mereka lihat tulisan saya, mereka juga bisa membuka Facebook saya di situ pakai HP masing-masing itu menemukan tulisan yang berbeda pandangan," katanya.

Lihat videonya:

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (8/10/2019), Ninoy menuturkan ia hanya bisa memohon belas kasihan lantaran masih memiliki keluarga.

Ia berkata saat itu mendapat ancaman akan dibunuh dan mayatnya di buang di tengah kerumunan aksi unjuk rasa.

"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy.

Sejumlah data di laptop Ninoy juga disalin oleh orang yang melakukan penganiayaan tersebut.

Peristiwa mengerikan bagi Ninoy itu pun berakhir seusai mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy.

Partai Gerindra Diisukan Merapat ke Jokowi soal Posisi Menteri, Sekjen Ahmad Muzani: Ada Pembicaraan

11 Orang Jadi Tersangka

Sedangkan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga Senin (7/11/2019) sore, telah menetapkan 11 tersangka dengan peran yang berbeda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Tersangka AA, ARS, dan YY memiliki peran menyebarkan video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Ninoy KarundengKasus PenculikanFacebookMedia Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved