Breaking News:

Mayat Dalam Karung

5 Fakta Penemuan Mayat Wanita Hamil di Sulbar, Istri Mantan TNI hingga Dipastikan Korban Pembunuhan

Mayat wanita hamil berinisial JM (32) ditemukan di dalam sebuah karung di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Sulbar.

KOMPAS.com/JUNAEDI
Mayat wanita hamil berinisial JM dalam karung yang ditemukan di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat adalah istri anggota TNI. 

5. Polisi Meyakini JM Korban Pembunuhan

Tim forensik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan mayat wanita hamil berinisial JM (32) yang ditemukan sudah membusuk di dalam karung merupakan korban pembunuhan.

Hal itu disampaikan oleh dokter forensik Polda Sulsel, Denny Mathius, setelah menemukan sejumlah tanda kekerasan fisik di tubuh korban.

Denny menyatakan korban diduga dibunuh di tempat lain sebelum jasadnya dibuang di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polman, Sulawesi Selatan.

Denny menjelaskan, proses autopsi jasad JM dilakukan oleh tim forensik Polda Sulsel di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Proses autopsi itu berlangsung selama 4 jam, dan dihadiri oleh keluarga korban serta anggota Polda Sulsel.

Denny menyampaikan, proses autopsi jasad wanita hamil itu belum rampung karena hasilnya akan kembali diperiksa di laboratorium forensik Polda Sulsel.

Namun, berdasarkan hasil sementara, tim forensik memastikan korban tewas dibunuh.

"Untuk sementara di tubuh korban JM itu ditemukan sejumlah tanda-tanda atau bekas penganiayaan," ujar Denny, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (6/10/2019). 

"Namun hasilnya secara keseluruhan baru akan diketahui setelah melalui pemeriksaan di laboratorium forensik," lanjutnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)

Tags:
Mayat dalam KarungPenemuan MayatSulawesi BaratKasus PembunuhanTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved