Penemuan Mayat Sujud di Jombang
Tukang Becak Kena 'Dor', Kabur seusai Bunuh Penjual Kopi di Jombang, Mayat Korban dalam Posisi Sujud
Budiono (48) pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad ditembak oleh polisi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube JOIN Media
Tukang becak, Budiono (48) bertikai hingga berujung ditemukannya mayat dalam kondisi sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) diungkap Polres Jombang.
Penemuan mengagetkan itu lantas dilaporkannya ke pos polisi terdekat.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan baju milik korban dan sebuah becak berwarna hijau milik pelaku yang digunakan melarikan diri dari kejaran polisi.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI