Breaking News:

Penemuan Mayat Sujud di Jombang

Tukang Becak Ini Terancam Hukuman Mati karena Urusan Cinta Segitiga, Berduel hingga Rival-nya Tewas

Sosok pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud di pinggir Jalan terancam hukuman mati. Ini sebabnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria jenazahnya ditemukan tergeletak di pinggir alan arteri Surabaya - Madiun, Rabu (2/10/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Sosok pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) terancam hukuman mati.

Diketahui Achmad Dwi Antoko (21) tewas dan mayatnya ditemukan di jalan setelah ditikam oleh Budiono (48).

Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengungkapkan pelaku bisa terancam hukuman mati karena perbuatannya.

Kronologi Lengkap Kasus Mayat dalam Kondisi Sujud di Jombang, Awal Mula hingga Dikejar Tukang Becak

Budiono merupakan warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai tukang becak.

Bobby mengatakan jika pelaku ini telah menyimpan kekesalan kepada korban.

Di mata pelaku, korban telah mengganggu hubungannya dengan seorang wanita berinisial PR.

"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube JOIN Media, Rabu (3/10/2019).

Hingga pada Selasa (1/10/2019), pelaku disebutkan Bobby telah menyimpan sebuah pisau buah untuk menikam korban.

"Jadi pelaku ini sejak Selasa (2/10/2019) sudah menyiapkan pisau ingin menghabisi korban," papar Bobby.

"Karena mengetahui korban ini juga memiliki hubungan dengan saksi PR," katanya.

Sehingga pembunuhan ini menjadi kasus pembunuhan terencana.

Hingga pada puncaknya, Rabu (2/10/2019), ia melihat korban berada di rumah wanita yang dicintainya, PR yang kini satatusnya sebagai saksi.

"Pelaku memergoki korban berada di rumah saksi PR tersebut, kemudian ada rasa cemburu, sempat terjadi cekcok, kemudian akhirnya pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya," ujar Bobby.

Detik-detik Pembunuhan Sosok yang Mayatnya Ditemukan Sujud di Jalan, Pelaku Emosi Pergoki Korban

Korban lantas ditikam oleh pelaku menggunakan pisau sebanyak enam kali.

Dalam pertikaian itu, korban sempat melarikan diri namun terus dikejar pelaku.

Halaman
123
Tags:
Kasus PembunuhanTukang becakHukuman MatiJombangJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved