Breaking News:

Rusuh di Papua

Jadi Buruan Polri, Veronica Koman Tampil di TV Australia, Ngaku Dapat Ancaman Diperkosa dan Dibunuh

Tersangka rusuh di Papua yang kini jadi DPO, Veronica Koman secara mengejutkan tampil di sebuah TV di Australia.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
Veronica Koman 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka rusuh di Papua, Veronica Koman secara mengejutkan tampil di sebuah TV di Australia.

Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim.

Ia dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua melalui postingannya.

a
Wawancara eksklusif media Australia dengan Veronica Koman (SBS NEWS)

LSM Laporkan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya ke Kompolnas terkait Kasus Veronica Koman

Veronica Koman pun menjadi buronan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Veronica Koman dua kali tidak merespons surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Panggilan pertama ditujukan di dua rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Kemudian, surat dikirimkan kepada Veronica Koman yang saat ini disebut berada di Australia.

Veronica Koman, yang berstatus tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta. Namun tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya Sebut Veronica Koman Pengacara Mereka: Bebaskan Dia Tanpa Syarat

Selain mengeluarkan DPO, penyidik juga mengirim surat permohonan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.

"Karena sudah DPO, kami minta siapapun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman, harap menghubungi polisi," kata Luki.

Meski telah jadi buronan polisi Indonesia, Veronica Koman kini justru berani tampil di hadapan media Australia.

Hal ini seperti dikutip GriHot.ID dari wawancara eksklusif SBS News yang diterbitkan pada 3 Oktober 2019.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Tags:
Veronica KomanAustraliaRusuh di PapuaDaftar Pencarian Orang (DPO)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved