Cerita Selebriti
Tak Merasa Bersalah dalam Gugatan Miliaran Astrid, Baim Wong Beberkan Sikapnya saat Jalani Sidang
Baim Wong membeberkan sikapnya saat menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan mantan managernya, Astrid di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sampai tadi saya mediasi juga sebenarnya tunjuk tangan 'Sebenarnya salah saya apa sih' gitu."
"Salah saya apa ya, saya bilang 'Apa sih pasal yang saya salah'."
"Ternyata melanggar pasal perbuatan melawan hukum katanya," tambahnya.
Meski telah mengetahui pasal yang disangkakan, namun Baim Wong teguh merasa tak bersalah terhadap Astrid.
Dirinya menegaskan, bersama Lucky Pedana tak pernah menandatangani kontrak apa pun dengan Astrid.
"Saya juga enggak mengerti karena Lucky pun sama, kita tidak pernah merasa melanggar karena tidak merasa melanggar kontrak apa pun," tegas Baim Wong.
Simak videonya dari menit 6.08:
• Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Pengacara Jelaskan Hal Ini
Dikutip dari Watakotalive, Astrid dari QQ Production melayangkan gugatan perdata kepada Baim Wong dan Lucky Perdana secara metrial senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
Perkara hukum itu bermula ketika Baim Wong bertemu dengan Krisna Mukti tanpa sengaja di sebuah maskapai penerbangan.
Baim Wong ditawari oleh Krisna Mukti untuk bergabung dengan sebuah partai untuk dijadikan calon anggota legislatif (caleg).
Tawaran itu diterima Baim Wong dan kemudian menemui Astrid.
Menurut Astrid, tak sedikit modal yang dibutuhkan untuk menjadi caleg yakni bisa mencapai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.