Penggugat UU MD3 Beberkan Judul Artikel Kritis untuk DPR, Najwa Shihab dan Penonton Tertawa Riuh
Zico Leonard dan Joshua Satri Collins mengungkap pengalamannya menggugat Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
"Apa judulnya? 'Masih Perlukah DPR?," tanya Najwa Shihab mengkonfirmasi.
Saat menyebut judul artikel tersebut, Najwa Shihab tertawa.
Sedangkan, Zico pun ikut tertawa.
• Cerita Lora Fadil, Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Punya 3 Istri, Pertama Menikah Usia 18 Tahun
"Masih Perlukah DPR di Negeri Ini," jawab Zico sambil tertawa.
Sementara itu, hadirin ikut tertawa dan bertepuk tangan mendengar judul tulisan yang dibuat oleh Zico dan Joshua.

Zico mengatakan, dirinya tidak menerima undang-undang tersebut.
Pasalnya, lembaga-lembaga negara itu termasuk DPR bisa menjadi antikritik.
"Kemudian kami berdua tiba-tiba diumumin undang-undang MD3 mau disahin, enggak boleh lagi mengkritik DPR, yang mengkritik bisa dipidanakan," ucapnya.
Karena tak punya pengalaman menyuarakan aspirasi ke jalan, Zico kemudian mengajak Joshua menggugat undang-undang tersebut melalui Mahkamah Konstitusi.
"Ya udah karena kami berdua, dia pernah turun ke jalan, saya seumur hidup belum pernah karena saya orangnya lebih suka di belakang layar, di belakang ngerjain pikir ya udah kami bilang."
"Saya bilang dia 'yuk kita maju berdua nanti biar kita punya legal standing untuk ini, kita perkarakan dan kemudian kita maju berdua', kira-kira seperti itu," jelas Zico panjang lebar.
Lihat videonya sejak menit awal:
Tugas dan Wewenang Anggota DPR
Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Para anggota DPR tersebut akan menjadi anggota dewan untuk lima tahun ke depan mewakili rakyat.
• Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel