Breaking News:

Terkini Daerah

Nonton Porno Bareng, Remaja di Kalbar Berhubungan Badan dengan Paman sejak 2018 hingga Hamil 6 Bulan

Paman di Ketapang Kalbar setubuhi keponakan sendiri dan sebut suka sama suka tak ada paksaan. Sebulan bisa tiga kali lakukan hubungan intim.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Sewaktu itulah pelaku memeluk korban dan mengajak korban bersetubuh hingga terjadi perbuatan tidak senonoh," jelasnya.

Ternyata perbuatan bejat D sudah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu.

Hal itu baru terungkap saat ibunda EK mendapati putrinya tengah hamil.

"Perbuatan itu sudah lama dilakukannya. Dari keterangan ibu kandung korban, saat dilakukan cek kesehatan bahwa anaknya (EK) hamil enam bulan," terangnya.

Saat diinterogasi, D mengaku bahwa sudah berhubungan badan dengan keponakannya sejak 2018 lalu.

D juga mengaku dirinya langsung bernafsu ketika menonton film porno bersama dengan korban.

Fakta Siswa SMP Tewas seusai Dihukum Guru, Disuruh Berdiri di Panas Lalu Lari hingga Dibawa ke 3 RS

Namun D meyakini perbuatan bejatnya dilakukan suka sama suka.

"Kami melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tidak ada saya paksa," aku D.

D yang bekerja sebagai tukang kayu itu mengakui setiap bulan paling tidak tiga kali berhubungan badan dengan keponakannya.

Kini D mengaku menyesal setelah mengakui perbuatan bejatnya itu.

"Kami melakukan hubungan biasanya tiga kali dalam satu bulan. Sekarang saya menyesal atas perbuatan itu," ungkap D.

Atas perbuatan kejinya, D dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Kalimantan BaratFilm PornoKetapang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved