Breaking News:

Terkini Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Janin di Bungkus Rok Abu-abu di Jepara

Polisi telah menangkap tiga tersangka dugaan pembuangan bayi ke Sungai Segawe, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Telegraph.co.uk
Ilustrasi bayi 

TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menangkap tiga tersangka dugaan pembuangan bayi ke Sungai Segawe, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tiga tersangka yang diamankan oleh Polres Jepara adalah Gea Nila Sari (21), M Syaifudin (23), dan Handi Warsono (35), dikutip TribunWow,com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Diketahui bahwa bayi malang itu ditemukan di tumpukan sampah di tepi Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Selasa (1/10/2019) pagi.

"Ya tak sampai 24 jam kami amankan para pelaku dari hasil lidik," jelas Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu (2/10/2019).

Polisi Geledah Tempat Praktik Aborsi di Tambun, Temukan Janin di TKP dan Terungkap Tarif Praktiknya

Arif menuturkan janin yang ditemukan berbalut rok abu-abu dan dimasukkan ke dalam kresek adalah hasil perzinaan.

Bayi itu adalah hasil perzinaan dari pasangan kekasih Gea dan M Syaifudin.

Arif mengatakan bahwa Gea dan kekasihnya sering melakukan hubungan suami istri diluar nikah.

Gea yang hamil dan merasa malu dengan keluarganya pada akhirnya nekat melakukan aborsi.

Aborsi itu dilakukan atas kesepakatan keduannya yang telah menjalin hubungan lebih dari lima tahun.

“GN (Gea) itu diduga hamil di luar nikah karena berhubungan dengan MS (M Syaifudin)," kata Arif, dikutip dari TribunJateng.com.

Jasad Bayi Ditemukan di Bawah Konstruksi Bangunan di Mamuju, Diduga Korban Aborsi

"Mereka berencana menggugurkan kandungan, kemudian MS beli obat cytotec ke HW (Handi Warsono),” sambungnya.

Diketahui bahwa Handi telah menjual pil cytotec sejak sepuluh bulan yang lalu.

Handi menjual pil tersebut kepada M Syaifudin dengan harga Rp 3 juta.

Ia menuturkan Gea menggugurkan kandunganya yang telah berusia enam bulan dengan meminum 16 butir pil cytotec.

Setelah itu perut Gea mengalami kontraksi dan bayi yang tengah dikandungnya keluar.

Halaman
12
Tags:
JeparaJawa TengahPembuangan Bayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved