Breaking News:

Istri Coba Bunuh Suami

Kronologi Istri Selingkuh dengan Anak Buah Suami dan Rencanakan Pembunuhan, Malah Kena Tipu 2 Kali

YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

Uang Rp 300 juta itu akhirnya YL berikan kepada BHS.

Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

Ibu yang Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Bak Mandi Kini Nangis Sesungkukan: Saya Menyesal Pak

Sebanyak Rp 100 juta untuk membayar BK dan HER.

"Sisanya yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Akhirnya, pada 16 September 2019, polisi berhasil meringkus BHS di Bali, lalu menangkap YL di kediamannya.

BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER masih dicari polisi. (Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Selingkuh dengan Istri Bos Berujung Rencana Pembunuhan, Begini Pengakuan Awal Perkenalan

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Jakarta UtaraKasus PembunuhanPerselingkuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved