Revisi UU KPK
Jokowi dan Partai Pendukung Sepakat Belum Terbitkan Perppu KPK, Ini yang Jadi Alasannya
Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.
• Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?
Belakangan, sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan Perppu.
"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" lanjut dia. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach "