Terkini Daerah
Istri Polisi yang Digerebek Suaminya Berduaan dengan Dokter di Kamar akan Dikenai Sanksi Tegas
MAD seorang bidan yang dipergoki tengah berselingkuh dengan seorang dokter oleh suaminya sendiri pada Selasa (1/10/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
"Prinsipnya kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kalau nanti dipastikan terlibat pidana, sanksi tegas pasti diberikan," ungkap Mulyadi.
Sebelumnya diketahui bahwa Bidan dan dokter itu digerebek oleh KH suami dari MAD saat tengah berduaan di dalam kamar sebuah rumah kontrakan.
Dikutip dari Kompas.com, penggerbekan tersebut berawal dari kecurigaan suami sang bidan (MAD).
Setelah istrinya pergi, polisi bernisial KH lantas diam-diam membuntutinya dari belakang.
Ia pun melihat sang istri memasuki sebuah rumah kontrakan bersama seorang dokter berinisial ARP.
• Ikut dalam Aksi Demo di Depan Gedung DPR, Dua Siswa SD Diamankan Polisi
MAD dan ARP masuk ke dalam sebuah rumah yang berlokasi wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah KH yakin bahwa istrinya masuk ke dalam rumah dengan pria lain, ia pun melaporkan kejadian itu ke perangkat desa Wates.
Bersama sejumlah petugas polisi dan perangkat desa, KH pun melakukan penggrebekan terhadap istrinya sendiri dan pria yang jadi selingkuhan MAD.
Suami bidan tersebut melakukan penggrebekan selama satu jam didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan Wates.
Saat melakukan penggerebekan, pihak kepolisian serta perangkat desa mendapati seorang bidan berinisial MAD dan dokter berinisial ARP sedang berduaan di sebuah kamar kontrakan, dikutip dari surya.coi.id.
Kemudian oleh sang suami dari MAD yang juga berprofesi sebagai polisi, keduanya dibawa ke Mapolresta Mojokerto.
Perangkat desa setempat juga turut ikut membawa MAD dan ARP ke Mapolresta Mojokerto.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," jelas Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka pada Selasa (1/10/2019).
• Warga Temukan Sopir Tewas Tergantung di Dalam Bak Truk, Polisi Duga Korban Bunuh Diri
Kemudian kedua pasangan tidak sah itu langsung dibawa ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Setelahnya ARP yang telah menjalani pemeriksaan oleh petugas, dibawa ke mobil untuk dilakukan visum.