Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Ditanya Tentang RUU setelah Resmi Dilantik jadi Anggota DPR, Mulan Jameela: Nanti Ya

Mulan Jameela diduga menghindar saat wartawan bertanya mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) pada Selasa (1/10/2019).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram @mulanjameela1
Mulan Jameela 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Mulan Jameela diketahui telah resmi menjadi anggota DPR periode 2019 sampai 2024 pada Selasa (1/10/2019). 

Saat istri Ahmad Dani itu juga sempat ditanyai mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) apa yang ingin diajukan, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Sayangnya, Mulan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan tentang RUU.

Ya, nanti ya," kata Mulan setelah resmi dilantik menjadi anggota DPR. 

Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Mantan Kader Gerindra

Mulan menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan seusai dirinya membaca sumpah anggota DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Kemudian saat ditanya di komisi mana ia ingin ditempatkan, Mulan menjawab bahwa dirinya menyerahkan semuanya kepada ihwal penempatan.

Namun apabila bisa memilih pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Seksi" itu memilih untuk ditempatkan di komisi X DPR.

"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya," jelas Mulan.

"Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," sambungnya.

Mulan berhasil menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra setelah mendapat perolehan 24.192 suara di daerah pemilihan Jawa Barat XI. 

Pakar Fesyen Beri Penilaian pada Pakaian Mulan Jameela saat Pelantikan DPR, Sebut Sedikit Berantakan

Sebenarnya perolehan suara Mulan itu masih kalah jumlah dengan dua kader dari Partai Gerindra.

Namun, Mulan lolos menjadi anggota DPR setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Sementara itu, lolosnya Mulan sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel, dikutip dari Kompas.com

Fahrul Rozi seorang caleg yang dipecat dari DPP Partai Gerindra yang juga diganti oleh Mulan melakukan gugatan kepada PN Jaksel serta 39 orang lainnya. 

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," terang Fahrul Rozi pada Minggu (29/09/2019).

Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI, Ahmad Dhani Tak Lupa Berikan Pesan: Tidak Neko-neko

Ia mengatakan bahwa gugatan Derden Verzet adalah sesuatu yang baru dalam dunia politik.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan maka dapat menjadi sebuah yuris prudensi baru dalam dunia politik.

Terkabulnya gugatan dari Fahrul Rozi juga bisa berdampak luas pada partai poltik lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," ujar Fahrul Rozi.

Fahrul Rozi bersama rekannya Ervin Luthfi merasa dirugikan PN Jaksel yang memenangkan gugatan perdata Mulan.

Fahrul Rozi melakukan gugatan secara Derden Verzet lantaran awal akar permasalahanan ia dan Ervin Luthfi dipecat karena adanya putusan dari PN Jaksel.

 14 Artis Anggota DPR 2019-2024: Ini Pemeroleh Suara Terbanyak, Mulan Jameela Paling Sedikit

Ia menuturkan bahwa PN Jaksel telah salah mengambil langkah dengan menerima putusan tersebut.

Menurutnya permasalahan dalam pemilu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak di PN.

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," jelas Fahrul.

Fahrul Rozi semakin yakin dengan dugaannya itu setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel.

Kemudian DPP Gerindra pun langsung mengeksekusi putusan dari PN Jaksel dan meloloskan Mulan Jamela dan kawan-kawannya.

DPP Gerindra itu mengangkat mereka dengan memecat Fahrul Rozi serta Ervin Luthfi.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," terang Fahrul Rozi.

 3 Potret Artis Wanita Jelang Pelantikannya jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Rangkul Mulan Jameela

Fahrul Rozi menambahkan bahwa gugatannya secara derden verzet telah dimasukkan ke PN Jaksel pada Rabu (25/9/2019), dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jaksel.(TribunWow.com/Desi Intan)

Tags:
DPRMulan JameelaSenayanJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved