Breaking News:

Curhat Maryanti ke Najwa, Dipaksa Nikah Usia 14 Tahun, 4 Kali Keguguran, Trauma Lihat Anak SMP

Maryanti gugat UU Perkawinan ke MK hingga DPR setuju batas usia nikah 19 tahun. Ia ungkap cerita sedih nikah muda ke Najwa Shihab di Mata Najwa.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram/@najwashihab
Maryanti (tengah) yang menggugat batas usia dalam UU Perkawinan ke MK saat menceritakan kisah pilunya kawin muda kepada Najwa Shihab di Mata Najwa TRANS7, Rabu (2/10/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Maryanti, satu di antara para wanita yang menggugat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menceritakan kisah sedihnya yang dipaksa orangtuanya menikah di usia 14 tahun.

Dilansir TribunWow.com, kisah pilu tersebut diungkapkan Maryanti dalam tayangan Mata Najwa dipandu Najwa Shihab yang tayang di TRANS7, Rabu (2/10/2019).

Maryanti menceritakan bahwa dirinya dipaksa orangtua untuk putus sekolah SMP kemudian menikah lantaran faktor ekonomi.

Maryanti yang menggugat batas usia dalam UU Perkawinan ke MK saat menceritakan kisah pilunya kawin muda kepada Najwa Shihab di Mata Najwa TRANS7, Rabu (2/10/2019)
Maryanti yang menggugat batas usia dalam UU Perkawinan ke MK saat menceritakan kisah pilunya kawin muda kepada Najwa Shihab di Mata Najwa TRANS7, Rabu (2/10/2019) (Instagram/@najwashihab)

 

Disapa Karni Ilyas sebagai Mantan Wakil Ketua DPR saat di ILC, Fahri Hamzah: Saya Masuk Jadi Rakyat

"Untuk mencari uang? Dan dapat uang tidak setelah dinikahkan?" tanya Najwa Shihab.

"Enggak dapat uang," jawab Maryanti.

Saat itu Maryanti yang masih belia dipaksa menikah dengan pria yang perbedaan usianya mencapai puluhan tahun darinya.

Dampak fisik yang dirasakan Maryanti adalah empat kali keguguran lantaran seusianya saat itu sebenarnya belum siap untuk hamil.

"Banyak (dampak). Pendarahan itu, kalau kata bidan kandungannya lemah, belum boleh seharusnya hamil. Itu sempat empat kali keguguran," ungkap Maryanti.

"Waktu itu hamil pertama usia berapa?" tanya Najwa Shihab.

"Lima belas," jawab Maryanti.

Meski terus menerus mengalami keguguran, namun Maryanti yang tertekan dalam perkawinannya itu masih mengaku takut ketika harus menggugat UU Perkawinan ke MK.

Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu UU KPK: Gimana Kita Mau Tempatkan Kewibawaan Pemerintah

Namun dengan semangat para wanita yang senasib, seperti Endang Wasrinah dan Rasminah, akhirnya Maryanti mau untuk maju ke MK.

"Kenapa akhirnya Ibu Maryanti mau bersama dengan Ibu Endang Ibu Rasminah untuk menggugat undang-undang ini ke MK?" tanya Najwa Shihab.

"Awalnya takut gugat, tapi karena melihat teman-teman yang semangat akhirnya mau maju, takut sebenarnya," jawab Maryanti.

Bagi Maryanti, apa yang disampaikan di pengadilan adalah aib keluarga sehingga ia sempat enggan untuk menggugat.

Halaman
123
Tags:
Najwa ShihabMahkamah Konstitusi (MK)Maryanti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved