Breaking News:

Terkini Daerah

Bayi yang Dibuang di Tumpukan Sampah di Jepara Hasil Hubungan Gelap, Ibu Telan 16 Butir Pil Aborsi

Syaifudin membeli pil aborsi seharga Rp 3 juta, Gea langsung telan 16 butir dan terjadi kontraksi hingga bayi lahir dalam kondisi meninggal dunia.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan bayi. Jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi. Ternyata bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap pasangan Gea Nila Sari (21) dan pacarnya, M Syaifudin (23). 

"Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," imbuhnya.

Sementara itu, Syaifudin membeli 16 butir pil cycotec dari Handi seharaga Rp 3 juta.

Handi sudah berjualan obat aborsi sejak 10 bulan lalu karena tergiur keuntungan yang diperoleh.

"Untungnya banyak, sudah 10 bulan berjualan. Obat saya peroleh dari seseorang," ungkap Hendi.

Akibat perbuatannya, Gea dan Syaifudin dikenai Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 346 KUHPidana.

Diselingkuhi, Istri Balas Serong dengan Sopir lalu Mau Bunuh Suami Pakai Sianida tapi Malah Ditipu

Sedangkan Handi terjerat Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 196 UU RI No 36 tentang Kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, bayi Gea ditemukan warga dalam kondisi berbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah.

Bayi itu pertama ditemukan oleh warga setempat bernama Biyono (55) yang tengah membersihkan tumpukan sampah sekitar pukul 05.30 WIB.

Biyono mencurigai plastik merah itu lantaran saat disingkirkan terasa berat.

Ia pun membuka isi plastik yang langsung membuatnya terkejut.

Kronologi Penemuan Mayat Nelayan Terlilit Ban dan Kaki Digembok, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

"Bayi juga ditutupi dengan sarung bantal dan sarung guling. Semula dikira sampah, karena terasa berat, kemudian dibuka," ungkap Kapolsek Kembang, AKP Usman.

Usman menyebut warga langsung melapor ke Mapolsek Kembang setelah mendapati bayi tak bernyawa itu.

"Kami langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara," ujar Usman.

Dari pemeriksaan, bayi Gea berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 32 cm, berat 1,3 kg, rambut hitam, lingkar kepala 26 cm, dan dada 23 cm.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
JeparaPembuangan BayiJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved