Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Alasan Zainal Arifin Mochtar Pilih Jokowi pada Pilpres: Dia Sudah Berjanji untuk Menguatkan KPK
Zainal Arifin Mochtar mengaku secara terang-terangan memilih Joko Widodo sebagai presiden 2019-2024.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar memberikan alasannya memilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Zainal Arifin Mochtar mengaku secara terang-terangan memilih Joko Widodo sebagai presiden 2019-2024.
Dilansir oleh TribunWow.com melalui channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Zainal Arifin Mochtar mengungkap alasan memilih Jokowi.
Namun, Zainal awalnya mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK oleh presiden merupakan suatu harapan dari rakyat.
"Perppu konstitusional untuk dilakukan. Ada harapan besar pada presiden untuk syahadat anti korupsinya diluruskan kembali," kata Zainal.
Pasalnya, selama ini Jokowi sudah berjanji untuk tegas dalam masalah pemberantasan korupsi.
"Dia sudah berjanji, sudah bersyahadat untuk mengatakan menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi," katanya.
Zainal menegaskan dirinya memilih Jokowi terutama karena janjinya memperkuat KPK.
• Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri Pembelaan
"Kita semua dengar itu, saya enggak tahu mungkin satu di antara dua kita memilih karena itu," jelas dosen UGM ini.
"Saya termasuk memilih karena itu, karena saya merasa ada janji yang diucapkan sebagai pemilih," imbuhnya.
Sehingga, momen penerbitan Perppu yang dianggap menyelamatkan KPK ini menjadi momen yang pas bagi rakyat menagih janji Jokowi.
"Izinkan sekarang saya menagih janji itu, izinkan sekarang saya atas nama rakyat yang memilih itu meminta di situ. Kenapa? karena penyelamatan," kata Zainal.
Lihat videonya mulai menit 18:40:
• Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM Itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga
Mahfud MD Tegaskan Desakan Keluarkan Perppu KPK Tak ada Hubungannya dengan Pilihan Politik Pilpres
Pakar Tata Hukum Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa orang-orang yang demo menolak Revisi Undang-Undang KPK bukan berarti tidak menyukai Presiden Joko Widodo (Jokowi).