Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria di Prabumulih Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Pakaian Korban hingga Imingi Uang

IM (28), warga Prabumulih tega menyetubuhi adik iparnya karena tergoda pakaian yang dikenakan sang adik. Ini kronologinya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan, kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Polisi di Mojokerto Pergoki Istri sedang Berduaan dengan Dokter di Dalam Kamar, Ini Kronologinya

6. Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Pelaku terancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Kakak Ipar Setubuhi Adiknya di Prabumulih, Tergoda Pakaian & Istri Temui Kondom Berserakan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sumatera SelatanPrabumulihPersetubuhanPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved