Cerita Selebriti
KPI Hentikan Sementara Acara Hotman Paris Show, Hotman Paris Ungkap Sulitnya Rakyat Mengadu ke DPR
Dalam komentarnya, Hotman Paris mengungkapkan alasan mengapa warga memilih datang menemuinya untuk mencari bantuan hukum, daripada menemui DPR.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Melalui kolom komentar, Hotman Paris menjelaskan contoh kasus itu lah yang juga ia tangani melalui acara Hotman Paris Show di iNews.
Hal itu dijelaskan Hotman Paris setelah acara televisi yang dipandunya itu diminta untuk berhenti sementara oleh KPI.
Dijelaskan oleh Hotman Paris, KPI telah memberhentikan acaranya untuk dua episode setelah terjadi pertikaian antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief dalam program tersebut.
"Kasus kasus seperti inilah yg menjadi bagian dari Hotman Paris Show Tv I news yg oleh Kpi diminta istirahat tayang 2 episode (hanya 2 episode) dan akan tayang lagi tgl 9 oktober2019!," jelas Hotman Paris.

• Hotman Paris Show Dihentikan Sementara KPI, Farhat Abbas: Balik Saja di Warung Kopi
Menurutnya, acara Hotman Paris Show bisa menjadi tenar lantaran acaranya mengadakan segmen konsultasi hukum seperti di Kopi Johny.
Dikatakan, hal itu dilakukan untuk menyuarakan suara para warga yang mencari keadilan agar lebih didengar oleh masyarakat luas.
Setelahnya, Hotman Paris memberi peringatan KPI untuk melihat cuplikan video yang menampilkan tangisan warga meminta bantuan hukum terhadapnya.
Hal itu diminta Hotman Paris lantaran tak sedikit warga yang tersangkut masalah hukum mencari keadilan melalui bantuannya.
"Pasangan Hotman (host) dan Melani alias nene (co host) sukses mendongkrak Hotman Paris Show sbg rangking tertinggibtv infoteimen krn menyuarakan suara rakyat pencari keadilan!
Hai KPI lihat tangisan rakyatmu ini," tegas Hotman Paris.
Seperti diberitakan melalui Kompas.com, pihak KPI Pusat akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara program acara 'Hotman Paris Show'.
Sanksi yang diberikan kepada pihak 'Hotman Paris Show' tersebut diberikan melalui surat keputusan bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.
Dalam surat keputusan tersebut, pihak KPI Pusat menyorot pada tayangan 'Hotman Paris Show' edisi 29 Agustus 2019, yang tayang sekitar pukul 21.24 WIB.
"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," tulis isi surat pernyataan tersebut, dilansir oleh Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
"Sanksi administratif penghentian sementara pada program siaran Hotman Paris Show, yakni dua kali penayangan, yang waktu pelaksanaannya ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan."
• Minta Waspada, Hotman Paris Beri Peringatan pada Pencari Keadilan di Kopi Johny karena Hal Ini