Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Jokowi Dinilai Tak Hormati DPR jika Terbitkan Perppu KPK, Pengamat Politik: Ini soal Tata Negara

Presiden Jokowi dinilai tidak menghormati DPR bila benar-benar menerbitkan Perppu. Namun, Pengamat Politik dari UGM memberikan bantahannya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai apabila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu, maka itu sama saja, Presiden tidak menghargai DPR.

“Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kompas.com pada Sabtu (28/9/2019) menghubungi Mada Sukmajati, Pengamat Politik dari UGM.

Menurutnya, secara arsitektur kelembagaan hal tersebut (penerbitan Perppu) dimungkinkan.

“Perppu itu semacam veto bagi presiden, kemudian diberikan lembaga legislatif. Ini soal tata negara kita bukan soal hormat tidak hormat” ujarnya.

Tak Hanya Fahri Hamzah, 2 Politisi Ini Juga Minta Jokowi Tidak Menerbitkan Perppu KPK, Mengapa?

Ia juga menyebut justru ketika ini dilakukan justru menunjukkan kebijaksanaan presiden.

“Dalam konteks itu, menunjukkan presiden di posisi rakyat saat ada perbedaan antara kebijakan publik dan kehendak publik,” ujarnya.

Menurutnya, apabila dilakukan hal tersebut juga memperlihatkan check and balancing antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Sehingga menurut Mada, apabila disebut tidak menghormati, maka perlu diingat bahwa kedudukan presiden juga sebagai policy maker, atau pembuat peraturan.

“Presiden juga policy maker, bukan hanya DPR, dan Perppu adalah kelonggaran kewenangan presiden. Negara mengakomodir Perppu apabila terjadi misalnya keadaan genting, memaksa dan sebagainya,” katanya.

Ia juga mengkritisi posisi Bambang yang notabene berasal dari PDIP.

“Ini seperti tak ada koordinasi antara PDI di Parlemen dengan presiden. Ini bisa menjadi adanya indikator politik terbelah. Karena seyogyanya partai yang mendukung pencalonan presiden dahulu seharusnya mengikuti irama presiden,” ucapnya lagi.

Dua Hal yang Bisa Dilakukan Jokowi jika Wacana Penerbitan Perppu KPK Dapat Perlawanan Parpol

Adapun, terkait pengeluaran Perppu KPK, ia mengamati, untuk sekarang, hal tersebut adalah pilihan terbaik.

“Mungkin tak akan memuaskan banyak pihak, namun jika dilakukan, ada indikasi kuat presiden mengakomodir kehendak publik,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKRKUHPPolemik RKUHPJokowiDPRPerppu UU KPKPerppu KPKUU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved