Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Fakta Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Pengganti Fadli Zon, Miliki Kekayaan Rp 32 Miliar

Sufmi adalah senior dan terlibat langsung dengan pendirian Partai Gerindra. Ini sosoknya.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad 

TRIBUNWOW.COM - Sidang Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Puan Maharani ditetapkan sebagai ketua DPR dalam Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, empat wakil ketua yang ditetapkan adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ini Alasan Sufmi Dasco Ahmad Dipilih Prabowo Subianto Jadi Pengganti Fadli Zon, Ungkap Persamaannya

Kelima tokoh tersebut memiliki sepak terjangnya masing-masing dalam dunia politik.

Lantas, siapakah Sufmi Dasco Ahmad?

Berikut sejumlah fakta soal Sufmi Dasco Ahmad:

1. Memiliki Dua Gelar Sarjana

Dilansir laman resmi DPR, Dasco adalah pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967.

Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri 66 Palembang pada 1973 dan SMP Negeri 43 Jakarta pada 1979.

Sufmi melanjutkan pendidikan di SMA Negeri II Manado dan lulus pada tahun 1985.

Sufmi memperoleh dua gelar sarjana.

Pertama, ia mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Elektro, Universitas Pancasila pada tahun 1993.

Setelah itu, Sufmi kembali mengambil jenjang studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada tahun 2009.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan master di Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta pada tahun 2012.

Ia juga memperoleh gelar doktor di fakultas dan universitas yang sama pada tahun 2015.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sufmi Dasco AhmadPelantikan Anggota DPR MPRPartai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved