Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut DPR Pro Korupsi, Lihat Ekspresi Masinton Pasaribu
Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan tindakan korupsi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan tindakan korupsi.
Johnson Panjaitan mengungkapkan DPR selama ini pro korupsi karena banyak anggota dewan yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampikan Johnson Panjaitan saat menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club' , Selasa (1/10/2019).
Johnson yang duduk di sebelah Masinton Pasaribu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), awalnya menyebut saat ini Indonesia terbagi menjadi dua kubu.
Yakni kubu yang pro koruptor, dan kubu anti-koruptor.
"Saya agak merasa terpojok karena sekarang ini, distigma antara yang pro koruptor kalau dia tidak mendukung Undang-undang KPK, atau dia anti-korupsi," kata Johnson.
• Johnson Panjaitan Minta DPR Temui Demonstran yang Tolak UU KPK: Biar Enggak Cuma Pinter Debat di ILC
• Lihat Reaksi Fahri Hamzah dan Masinton Dengar Penjelasan Pakar Hukum soal Logika UU KPK di ILC
Johnson lantas menyinggung tentang Perppu KPK yang masih harus dibahas di DPR meskipun sudah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),
"Pernyataannya begini tadi keluar lagi, kalau presiden mengeluarkan Perppu (KPK), kan nanti dibicarakan di DPR, biarin aja," ungkap Johnson.
Ia menyatakan reaksi DPR terkait Perppu KPK itu akan menunjukkan lembaga perwakilan rakyat itu ada di kubu mana.
"Karena itu nanti akan kelihatan siapa yang pro korupsi, siapa yang anti-korupsi," ujar Johnson.
Mendengar pernyataan Johnson itu, Masinton Pasaribu yang duduk di sampingnya pun tersenyum.
Johnson menambahkan, ia sudah dapat menyimpulkan bahwa DPR itu pro korupsi.
"Kalau gitu pernyataannya, saya sudah mau mengatakan walaupun itu belum terjadi," terang Johnson.
"DPR itu semuanya pro korupsi."
Pernyataan itu disebut Johnson didasari oleh banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.