Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Yasonna Laoly Tinggalkan Bangku Menteri dan Siap Dilantik jadi Anggota DPR, Ini Rekam Jejaknya

Yasonna Laoly secara resmi akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly secara resmi akan mundur dari jabatannya di Kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla per 1 Oktober 2019.

Keputusan mundurnya Yasonna Laoly karena terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) RI pada periode 2019-2024.

Yasonna Laoly akan resmi dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

Dikutip TriobunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Yasonna Laoly maju sebagai anggota legistaltif diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Jelang Masa Akhir Jabatan, Fahri Hamzah Cerita saat Ditawari Jadi Dubes oleh Jokowi

Inilah Sosok Pengganti Posisi Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR, Lihat Rekam Jejaknya

 

 

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Mahasiswi Ini Rela Bawa Kacamata Renang hingga Deodoran, Buat Apa?

Ia mengajukan diri sebagai anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Saat pemilu, Yasonna Laoly berhasil meraih suara terbanyak dan membawanya ke masuk ke Senayan.

Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri sebagai menteri pada Jumat (27/9/2019), dengan memberikan surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada surat pengunduran dirinya dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan seorang merangkap jabatan sebagai menteri dan juga anggota DPR.

Hal itu merupakan peraturan yang sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/9/2019), dalam surat pengunduran dirinya Yasonna Laoly menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas kepercayaan yang diberikan.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis Yasonna Laoly.

Selain itu, Ia juga meyampaikan permintaan maaf atas kekurangan selama menjabat sebagai menteri.

Jansen Sitindaon Puji Fahri Hamzah yang akan Lengser Jadi Anggota DPR: Anda Jadi Role Model

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.

Menginjakan kaki di Senayan sebagai anggota legislatif bukanlah hal yang baru bagi pria 66 tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953 sudah berkali-kali masuk ke Senayan menjadi anggota DPR.

Halaman
12
Tags:
Yasonna LaolyPelantikan Anggota DPR MPRJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved