Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Ini Rincian Gaji Anggota DPR RI, Bisa Kantongi Rp 50 Juta Lebih Tiap Bulan, Lihat Jenis Tunjangannya

Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019). Ternyata ini gaji yang didapatkan jadi anggota dewan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULU
Hakim Ketua saat sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019).

Menengok besaran gaji anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berikut ini rinciannya:

- Gaji pokok Rp 4,2 juta

- Tunjangan istri Rp 420 ribu

- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu

- Uang sidang/paket Rp 2 juta

- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta

- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu

- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta

Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel

Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.

Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.

Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:

- Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta

- Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,554 juta

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,750 juta

- Biaya Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta

- Biaya Asisten Anggota Rp 2,250 juta

Nominal ini juga belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas.

Besaran ini berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua Anggota Dewan.

Dikutip TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (1/10/2019), anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.

Hal ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60% dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60% dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Sementara itu bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60% dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.

Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel

Adapun untuk anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60% dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Dan uang pensiun akan dihentikan bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya.

Namun dalam Pasal 17 UU 12 Tahun 1980, bila penerima pensiun meninggal dunia, maka untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.

Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan persiapan dalam rangka pelantikan para wakil rakyat, Selasa (1/10/2019).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto mengatakan, akses menuju Kompleks Parlemen Senayan ditutup, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

Priyanto menyebut pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara situasional.

Berikut pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen Senayan:

1. Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR-MPR dari arah Semanggi ke Slipi ditutup.

2. Arus lalu lintas dari Semanggi ke Slipi dibelokkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

3. Jalan Gerbang Pemuda sisi barat dan Jalan Gelora ditutup.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Tentara Pelajar menuju Jalan Asia Afrika dialihkan ke arah selatan.

Sedangkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya akan mnengerahkan ribuan personel untuk menjaga pelantikan DPR pada Selasa (1/9/2019).

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa

Sebagai Panglima TNI, Hadi mengatakan akan mengerahkan 6.000 personel untuk menjaga keamanan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta.

Tak hanya di sekitar gedung DPR RI, pihaknya juga akan memberikan pengamanan lebih untuk menjaga Istana Negara dan sentra-sentra ekonomi.

"Kami kerahkan 6.000 personel, untuk mempertebal di Gedung DPR/MPR RI saat pelantikan," ungkap Hadi, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019).

"Pengamanan di Gedung DPR/MPR kami pertebal agar tidak ada masyarakat yang masuk sembarangan," sambungnya.

Hadi menuturkan, di kawasan Palmerah kemanan akan lebih ditingkatkan lantaran kawasn itu dekat dengan stasiun yang aksesnya mudah dijangkau masyarakat umum.

"Kami perbanyak pasukan TNI/Polri agar masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa juga tidak membawa batu," terang Hadi.

"Kami awasi di sana. Kami halau mereka kalau ingin masuk ke Gedung DPR/MPR," imbuhnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu)

Tags:
DPR RI 2019-2024Pelantikan Anggota DPR MPRPelantikan Anggota DPRDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved