Pelantikan Anggota DPR MPR
Anggota Dewan Ramai Gadaikan SK setelah Dilantik untuk Bayar Utang Kampanye hingga Renovasi Rumah
Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi. Apa kata Mendagri Tjahjo Kumolo?
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Selasa (1/10/2019), para anggota dewan itu menggadaikan SK demi mendapat modal.
Di mana uang hasil gadai digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membayar utang kampanye, atau hanya buat renovasi rumah.
• Pakar Fesyen Beri Penilaian pada Pakaian Mulan Jameela saat Pelantikan DPR, Sebut Sedikit Berantakan
Di Provinsi Banten, sepuluh hari pasca-pelantikan, puluhan anggota dewan tercatat menggadaikan SK ke bank.
Untuk anggota dewan baru, alasan mereka rata-rata untuk merenovasi rumah atau sekedar memenuhi kepentingan rumah tangga.
Di sisi lain, di Jawa Barat, para anggota DPRD Jabar beralasan untuk membayar utang kampanye.
Namun ada pula yang beralasan untuk membeli rumah baru, setelah menjadi anggota dewan.
Sementara itu, besaran kredit gadai SK yang diberikan pihak bank berkisar Rp 1 miliar.
"Saya sendiri secara pribadi sederhananya paling tidak ada tiga," ujar anggota DPRD Jabar Daddy Rohady.
"Satu sisa kampanye, ada utang-utang kecil segala rupa, itu kan ada kawan yang 'Yasudahlah pakai dulu', itu jadi bagian utang saya."
"Ada juga misalnya kawan-kawan yang APK (alat peraga kampanye) yang belum terlunasi, 'Ya pokoknya begitu pelantikan, SK keluar, bayar'."
• Yunarto Wijaya Sebut Tugas DPR 2019-2024 Lebih Berat: Ada Beban RUU yang Bernafsu Disahkan
"Yang kedua kemungkinan besar, kawan-kawan kalau model saya, Cirebon, butuh juga rumah barang kali di sini," imbuhnya.
Terkait fenomena itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut.
Tjahjo Kumolo menyebut, aksi menggadaikan SK merupakan hak masing-masing individu.
"Urusan pribadi," tutur Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, aksi gadai SK pasca-dilantik juga terjadi di Jakarta.
Para anggota DPRD terpilih menggadaikan SK mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.
"Sudah ada beberapa anggota Dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," kata Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Anggota DPRD DKI mengajukan kredit multiguna ke Bank DKI karena gaji mereka dibayarkan melalui bank tersebut.
"Fasilitas tersebut diberikan terkait dengan program kredit multiguna karena gaji atau payroll-nya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga di-cover oleh asuransi," sambungnya.
Di sisi lain, terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengungkapkan rasa terkejutnya.
• Farah Puteri Nahlia Anggota DPR 2019-2024 Termuda yang Raih 113 Ribu Suara, Bermula saat Bantu TKW
“Oya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?,” kata Anies, Kamis (19/9/2019), dikutip dari WartaKota.
Meski demikian, Anies tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Anda punya surat apa pun, kalau menurut aturan OJK boleh, ya boleh," ujarnya.
"Kalau menurut aturan OJK nggak boleh, ya nggak boleh."
"Jadi bukan pandangan subyektif. Kita ikut pada aturan OJK,” tambah Anies.
Lebih lanjut, Anies mengimbau para anggota DPRD yang menggadaikan SK ke bank menaati aturan OJK.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)