Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Yunarto Wijaya Sebut Tugas DPR 2019-2024 Lebih Berat: Ada Beban RUU yang Bernafsu Disahkan

Yunarto Wijaya menilai kinerja DPR periode 2019 -2024 akan lebih berat dari beban DPR periode sebelumnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai kinerja DPR periode 2019 -2024 akan lebih berat dari beban DPR periode sebelumnya.

Diketahui, sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, telah resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Yunarto lantas menuturkan bahwa akan ada beban lebih berat yang menjadi tanggungjawab DPR periode baru, dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (1/10/2019).

Jadi Anggota DPR Termuda di Usia 23 Tahun, Hillary Brigitta Lasut Ingin Perbaiki Citra Anggota Dewan

Mulanya Yunarto melihat mengenai adanya penundaan yang sejumlah rancangan undang-undang sepeeti Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP).

Karena hal itu, menurutnya akan lebih sulit lantaran belum adanya perubahan sistem secara masif yang dilakukan saat ini.

Kemudian Yunarto juga melihat mengenai target program legislasi nasional (Prolegnas).

Menurutnya, target prolegnas tidak masuk akal lantaran bukan kebutuhan masyarakat.

"Artinya, kinerja DPR periode sebelumnya, saat ini, atau berikutnya, kalau tanpa perubahan sistem yang ekstrem, akan mengulang hal yang sama."

"Ditambah, ada beban RUU yang sangat bernafsu untuk disahkan. Ini akan membuat beban DPR periode berikutnya lebih berat," ujar Yunarto, Senin (30/9/2019).

Sejumlah RUU kontroversial juga diamati oleh Yunarto.

Ia melihat RUU seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan lainnya jangan hanya ditunda namun juga ajak masyarakat terlibat.

Menurutnya, pembahasan RUU tersebut terburu-buru dan terkesan hanya mengejar waktu saja.

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Mengaku Ingin Duduk di Komisi X

Ia lantas menyarankan anggota DPR periode berikutnya melakukan uji publik saat membahas kembali RUU yang masih kontroversial tersebut.

"Pada dasarnya publik tidak mementingkan berapa UU yang disahkan. Yang penting UU tersebut berkualitas dan dilakukan uji publik terlebih dulu," tandas Yunarto.

Catatan Kinerja DPR Periode 2014-2019

Halaman
1234
Tags:
Yunarto WijayaRUU KUHPUU KPKPelantikan Anggota DPR MPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved