Breaking News:

Sidang Paripurna DPR RI

Interupsi soal Rusuh Wamena Warnai Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Rapat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan berkaitan dengan kerusuhan yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia di Wamena, Papua, beberapa w

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Rapat Paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - DPR RI, Senin (30/9/2019) siang, menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan berkaitan dengan kerusuhan yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia di Wamena, Papua, beberapa waktu lalu.

Salah satu wakil rakyat yang mengajukan interupsi adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

Agenda Sidang Paripurna Terakhir DPR RI Periode 2014-2019, Bamsoet Pastikan Tak Ada Pengesahan 4 RUU

Nasir menilai, pemerintah tidak hadir ketika Wamena sedang terancam.

Ia sekaligus mempertanyakan keteduhan NKRI yang selama ini disuarakan pemerintah.

"Sayangnya negara tidak hadir ketika warga negara menghadapi ancaman. Di mana NKRI yang kita agung-agungkan? Di mana ketika ada warga Minang, Bugis yang harus mengungsi dari Wamena? Di mana negara? Karena itu, mudah-mudahan kita makin meneguhkan NKRI," kata Nasir.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang juga mengajukan interupsi menambahkan, kerusuhan yang terjadi di Papua membutuhkan perhatian serius.

Ia meminta TNI-Polri segera turun tangan karena kerusuhan di Papua berpotensi munculnya konflik horizontal sehingga tak bisa dibiarkan.

"Ini sudah berlarut-larut, berminggu-minggu saya meminta negara khususnya Kapolri dan Panglima TNI, segera turun tangan, yang saya dengar potensi konflik horizontal ini semakin menjadi, ini tidak bisa dibiarkan. Jadi ini penanganannya harus khusus, tidak boleh represif," kata Didi.

Reaksi Anggota DPR PDIP saat Rapat Paripurna Singgung Surat Jokowi soal Baiq Nuril: Mudah-mudahan

Kemudian, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Demianus juga mengajukan Interupsi. Bukan mengkritik seperti dua koleganya, interupsinya justru membantah interupsi sebelumnya.

Jimmy khususnya membantah pernyataan Nasir yang menyebutkan negara tidak hadir dalam kerusuhan di Papua.

Ia menekankan, selama ini pemerintahan hadir untuk Papua.

"Saya tidak sepakat, negara tidak hadir, jangan ganggu beliau (Presiden Jokowi) yang sedang berusaha mengurusi Papua," kata Jimmy.

Jimmy mengatakan, persoalan yang saat ini terjadi di Papua adalah karena sistem politik yang berubah-ubah dan perlunya perbaikan pada Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.

"Ini akibat dengan sistem politik yang berubah-ubah. Dengan sistem suara terbanyak, yang punya uang yang dapat kursi, akibatnya orang Asli Papua tak ada yang duduk di DPRD."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Paripurna DPRKerusuhan di WamenaDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved