Terkini Nasional
Reaksi Anggota DPR PDIP saat Rapat Paripurna Singgung Surat Jokowi soal Baiq Nuril: Mudah-mudahan
Anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka memberikan reaksi saat rapat paripurna, Selasa (16/7/2019).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka memberikan reaksi saat rapat paripurna, Selasa (16/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, di tengah rapat paripurna tersebut, Rieke Diah Pitaloka mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat Wakil Ketua DPR, Agus Hermato.
Saat itu, Rieke Diah Pitaloka menyinggung surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk DPR terkait kasus Baiq Nuril Maqnun sebagai korban pelecehan seksual yang justru divonis kasus perekaman ilegal.
Dijelaskan dalam rapat, dirinya meminta kejelasan soal surat pertimbangan amnesti dari Jokowi terkait kasus Baiq Nuril.
• Sudah Terima Surat dari Jokowi soal Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Ini yang akan Dilakukan DPR
Diketahui bahwa sehari sebelumnya, DPR telah menerima surat soal amnesti Baiq Nuril dari Jokowi, Senin (15/7/2019).
"Pimpinan, tadi kurang jelas ada surat masuk meminta pertimbangan DPR," jelas Rieke di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Kami mohon penjelasan surat dari Presiden untuk minta pertimbangan tersebut apakah terkait pemberian amnesti bagi Baiq Nuril," sambungnya.
Dirinya berharap supaya surat dari Jokowi tersebut bisa lekas dibacakan saat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Komisi III.
"Mudah-mudahan dalam rapat Bamus kita dapat berjuang bersama agar nanti dapat dibahas kembali di Komisi III," ujar Rieke.
Sementara itu, Agus membenarkan bahwa surat dari Jokowi berisi soal amnesti kasus Baiq Nuril.
"Memang betul untuk amnesti Baiq Nuril dan nanti siang akan ada Rapat Bamus," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan pihaknya telah secara resmi menerima surat dari Jokowi pada pukul 17.15 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
"Suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Sekitar 20 menit lalu masuk dari Istana," jelas Indra, dikutip dari Kompas.com.

• Baiq Nuril Menangis Bacakan Surat Permohonan Amnesti, Sebut Teror Cabul hingga Pilih Jokowi Lagi
Dikatakannya, surat yang telah diterima akan diteruskan ke Ketua DPR, Bambang Soesastyo.
Surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna sesuai prosedur pada Selasa (16/7/2019).