Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Demo Tolak RKUHP-UU KPK Makin Panas, Ini Solusi Pengamat agar Jokowi Tidak Bernasib seperti Soeharto

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun memberi saran pada Jokowi soal demo penolakan RKUHP dan RUU KPK.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Presiden Jokowi (kiri) dan Soeharto (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun angkat suara terkait demo penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK di berbagai daerah.

Ubaidilah Badrun menilai hal itu menyebabkan menurunnnya tingkat kepercayaan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Misalnya, penolakan mahasiswa dalam memenuhi undangan Jokowi ke Istana Negara pada Jumat (27/9/2019).

"Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai tidak percaya dengan Presiden," ujar Ubaidilah dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (30/9/2019).

Ubaidilah mengatakan, Jokowi jangan sampai bernasib seperti Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.

Diketahui, Soeharto dilengserkan oleh mahasiswa pada 1998.

Ubaidilah menyarankan agar Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," ujarnya, Minggu (29/9/2019).

Sementara itu, Jokowi mengaku tengah berusaha mewujudkan tuntutan mahasiswa.

Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan UU KPK.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

 Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat

Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.

Lalu, ia juga tidak ingin demonstrasi diwarnai kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," katanya.

 Setelah Bahas Pasal Kumpul Kebo, Hotman Paris Soroti RKUHP Pasal Pertanahan di Kopi Johny

Pagar beton dan kawat berduri dipasanga di depan Gedung DPR/MPR RI untuk antisipasi demo dari para mahasiswa.
Pagar beton dan kawat berduri dipasang di depan Gedung DPR/MPR RI untuk antisipasi demo dari para mahasiswa. (YouTube KOMPASTV)

Diketahui ada tujuh tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.

Tujuh tuntutan tersebut yakni meminta agar DPR RI membatalkan draf RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Para mahasiswa juga menuntut agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang (UU) KPK dan UU Sumber Daya Air.

Tidak hanya meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan RUU.

Mahasiswa juga menuntut adanya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin pemberian layanan kesehatan BPJS secara baik.

 Isi Nasihat TNI yang Buat Para Pelajar Asal Banten Pilih Pulang dan Tak Jadi Ikut Demo di Gedung DPR

Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu dan masa kini.

Pada aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab sebagai kepala negara.

Para mahasiswa itu mengacam akan pergi ke Jakarta bila tidak mendapat respons dari Jokowi.

"Menurut kami satu-satunya cara ya aksi turun ke jalan, menuntut Presiden Joko Widodo bertanggungjawab," ucap perwakilan orasi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unes), Erlina (22).

"Kalau misal (nanti) presiden tidak merespons, tidak menutup kemungkinan massa akan ke Jakarta secara serentak. Hari ini sebagian massa sudah bergerak ke Jakarta ikut serta menyuarakan tuntutan," tambahnya.

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Amirul Nisa)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKJokowiPengamat Politik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved