Polemik RKUHP
Setelah Bahas Pasal 'Kumpul Kebo', Hotman Paris Soroti RKUHP Pasal Pertanahan di Kopi Johny
Rupanya masih banyak hal yang dirasa janggal oleh Hotman Paris Hutapea terkait RKUHP yang kini menjadi polemik.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Rupanya masih banyak hal yang dirasa janggal oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.
Setelah sebelumnya menyoroti tentang pasal kumpul kebo dan pasal unggas dalam RKUHP, Hotman Paris kini menyoroti pasal pertanahan yang juga menjadi kontroversi.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat sedang berada di warung Kopi Johny, seperti dikutip TribunWow.com dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (27/9/2019).

• Mangkir Dipanggil Polisi, Hotman Paris Beri Peringatan ke Farhat Abbas: Ayok Hadapi dengan Kesatria!
Dalam unggahannya itu, Hotman Paris terlihat berdiri di hadapan peracik kopi yang sedang beraksi di warung Kopi Johny.
Ia kemudian mulai mengungkapkan keresahannya terkait pasal pertanahan yang ada dalam RKUHP.
"Kopi si Johny, sudah beredar RUU pertanahan," sebut Hotman Paris yang terlihat mengenakan setelan jas berwarna oranye.
Hotman Paris kemudian menerangkan bahwa dalam pasal pertanahan di RKUHP itu, Hak Guna Bangunan hanya akan diperpanjang sebanyak dua kali saja.
Yang berarti, pemilik tanah akan kehilangan kepemilikan tanahnya setelah dua kali perpanjangan tanah.
• Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih
"Di mana salah satu pasal disebutkan HGB kamu, hak guna tanah bangunan kamu hanya bisa diperpanjang sekali, dan ada kemungkinan sekali lagi," jelasnya.
"Artinya suatu saat tanah kamu akan diambil oleh negara."
Hal tersebut bertentangan dengan pasal yang berlaku sebelumnya, yakni dalam Undang-undang Agraria.
Pasalnya dalam pasal terdahulu, pemilik tanah masih memiliki hak atas tanahnya selama mungkin asalkan ia mengurus perpanjangan ijinnya tepat waktu.
"Padahal di Undang-undang Agraria yang lama, sampai kapanpun HGB kamu itu bisa kau pakai asal diperpanjang pada waktunya," kata Hotman Paris.
• Hotman Paris Kritisi RKUHP: Draf Undang Undang Teraneh di Dunia
Hotman Paris kemudian mengimbau para pelaku usaha properti untuk ikut turun tangan dalam polemik pasal pertanahan ini.
"Semua perusahaan properti ayo berjuang dong," ajaknya.