Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Dapat Laporan Daftar 119 SMK yang Ikut Demo, KPAI Minta Orangtua Langsung Jemput Anak saat Pulang

KPAI mengaku mendapat banyak laporan, terkait pelajar yang akan ikut serta berdemo di depan Gedung DPR, ada 119 SMK yang disebut akanh ikuti demo.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Massa pelajar dari Rangkasbitung ingin kembali ke tempat asalnya dan menggunakan kereta commuterline, di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada sekira pukul 11.35 WIB, Senin (30/9/2019). 

Seteleh diamankan, pihak kepolisian menghubungi 10 orang tua pelajar tersebut.

Para orang tua diminta untuk menjemput anak-anaknya di Stasiun Bekasi.

BEM Nusantara Mengaku Tak Ikut Bergabung pada Demo Hari Ini, Sebut akan Tempuh Jalur Lewat MK

"Orangtua suruh datang untuk yang sudah lulus, bagi yang masih sekolah, pihak selolah diminta datang, dan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah," ujar Angga.

Selain itu para pelajar dari Rangkasbitung kembali ke rumahnya setelah diberi nasihat oleh anggota TNI.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/9/2019), seorang pelajar bernama Faisal (16) bersama beberapa temannya hendak mengikuti aksi demo di depan Gedung DPR.

Namun niat meraka diketahui TNI dan langsung diminta untuk pulang.

Faisal dan teman-temannya diberi nasihat agar tidak membuat orang tuanya khawatir.

"Pak TNI bilang, 'pulang saja, ingat ibu di rumah kasihan.' Saya disuruh pulang sama TNI. Saya keingatan orang tua jadinya. Benar juga kata pak TNI," ucap Faizal saat ditemui di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 11.35 WIB.

Faisal dan teman-temannya pun sudah membeli tiket untuk kembali ke rumah masing-masing.

Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sebuah surat edaran, yang berisi larangan bagi para pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang para siswa untuk kembali ikut turun ke jalan dan melakukan demo.

Muhadjir Effendy mengeluarkan surat edaran nomor 9 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi demo yang berpotensi adanya kekerasan.

Surat itu kembali dikeluarkan untuk mencegah terulangnya demo yang dilakukan para siswa SMK pada Rabu (25/9/2019) lalu.

Surat edaran itu ditujukan pada gubernur, bupati/wali kota, serta kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Halaman
123
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKSiswaDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved