Sidang Paripurna DPR RI
Agenda Sidang Paripurna Terakhir DPR RI Periode 2014-2019, Bamsoet Pastikan Tak Ada Pengesahan 4 RUU
Pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan empat RUU yang sudah ditunda oleh Jokowi.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melangsungkan sidang paripurna terakhir untuk periode 2014-2019, pada Senin (30/9/2019).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sempat mengatakan bahwa pada sidang paripurna tersebut tidak akan ada pembahasan terkait empat Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), sidang paripurna akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB dengan beberapa agenda termasuk penutupan masa bakti pada periode 2014-2019.
• Pengamanan Jelang Rapat Paripurna DPR, Pasang Pagar Beton dan Kawat Berduri Waspadai Demo Mahasiswa
Sidang paripurna akan dilangsungkan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.
Pada agenda pertama, yaitu akan dilangsungkan pengambilan keputusan tingkat II.
Pengambilan keputusan itu merupakan pengesahan terhadap RUU Perkoperasian.
Lalu dilanjutkan dengan laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) mengenai hasil kajian pemerintah terhadap pemindahan ibu kota.
Dan agenda terakhir adalah penyampaian pidato penutupan persidangan yang sekaligus penutupan masa bakti keanggotaan DPR RI periode 2014-2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Babang Soesatyo sempat mengatakan bahwa tidak akan ada keputusan yang diambil mengenai RUU pada sidang paripurna.
"Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna," ujar Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019).
• Akan Berlangsung Sidang Paripurna Terakhir, Ketua DPR Pastikan Tak akan Ada Pengesahan RUU
Diketahui, terdapat empat RUU yang ditunda pengesahannya.
Empat RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan.
Bambang Soesatyo memastikan empat RUU tersebut tidak akan dibahas dalam sidang paripurna terakhir 2014-2019 yang dilaksanakan DPR.
Sedangkan pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan DPR, hanya akan dilakukan pidato penutup serta perpisahan.
Lalu untuk empat pasal yang ditunda pengesahannya akan kembali dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Bambang Soesatyo juga berharap agar empat RUU yang ditunda pengesahannya dapat dikaji kembali.
Dalam RUU tersebut, terdapat beberapa pasal yang kontroversi dan mendapat pertentangan dari beberapa pihak.
"Kita berharap bisa memperbaiki pasal-pasal. Mungkin kalau ada pasal-pasal yang bisa didrop, kita bisa drop," ucap Bambang Soesatyo pada Rabu (25/9/2019).
Sementara itu diketahui, pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 akan dilakukan pada Selasa (1/10/2019).
Sebelumnya, para anggota DPR periode 2019-2024 telah mendapat pembekalan materi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR.
Materi pembekalan tersebut diberikan pada 28-29 September 2019.
• Mahasiswa akan Kembali Lakukan Demo pada Senin, 1 Oktober 2019 untuk Buktikan Ucapan Ketua DPR
Mahasiswa Berencana Turun Kembali ke Jalan
Di hari yang sama digelarnya sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019, para mahasiswa merencanakan untuk kembali turun ke jalan melakukan pemo penolakan RKUHP dan RUU KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Jakarta, Andi Prayoga memastikan mahasiswa akan melakukan aksi tersebut.
Bahkan, seluruh BEM di Indonesia sudah berkoordinasi untuk melakukan demo pada Senin (30/9/2019).
"Unjuk rasa ini tidak hanya 23-24 September tapi kami akan bergerak lagi di 30 September. Seluruh BEM sudah berkoordinasi untuk aksi tersebut," ucap Andi, saat ditemui di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
• Jawaban Yasonna Laoly saat Rela Mundur dari Menkumham demi Kursi DPR: Balik Kampung
Ia juga menyebut bahwa pemohonan para mahasiswa masih belum dikabulkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Andi sebagai perwakilan mahasiswa menyebut bahwa permohonannya bukan untuk menunda RKUHP, namun, mereka ingin agar RKUHP dibatalkan.
"Kami bukan minta menunda tapi menolak RKUHP yang kontroversial dan bermasalah," ujar Andi.
Andi juga menyebut bahwa demo yang dilakukan merupakan suara dari rakyat.
"Agar kami semua mahasiswa Indonesia bisa satu suara dan satu keresahan untuk turun ke jalan menyuarakan suara kami, suara rakyat," ujar Andi.
Hal itu juga dibenarakan oleh Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah.
Dino menyebut bahwa aliansi BEM Seluruh Indonesia akan melakukan sebuah aksi demo, pada Senin (30/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Dino menyebut akan melakukan pengawalan terhadap sidang paripurna terkahir DPR periode 2014-2019.
• Prihatin atas Kondisi Negara saat Ini, Mahasiswa 3 Universitas Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kutim
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," ujar Dino, Sabtu (28/9/2019).
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," jelas Dino.
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan akan menjadi tekanan pada pemerintah untuk segera mengambil keputusan.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dino.
(TribunWow.com/Ami)