Polemik RKUHP
Dukung RKHUP, Farhat Abbas: Kok Denda Buat Ayam Berkeliaran Rp 10 Juta Ngamuk, Ngejeknya Minta Ampun
Farhat Abbas menaruh atensinya atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menaruh atensinya atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.
Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya mendukung sepenuhnya RKUHP yang dicanangkan oleh pemerintah bersama para anggota DPR.
Farhat Abbas sampai menyinggung terkait hukum 'qisas' dalam agama Islam saat menunjukkan dukungannya kepada RKUHP.
• Hotman Paris Sebut Ada Pihak yang Dukung RUU Pertanahan tapi Tak Punya Tanah, Sindir Farhat Abbas?
Hal tersebut diungkapkan Farhat Abbas melalui unggahan Instagramnya @farhatabbasofficial, seperti dilansir TribunWow.com, Sabtu (28/9/2019).
Melalui unggahannya, Farhat Abbas menyoroti hukum 'qisas' dalam Islam.
Menurut pengertiannya, dalam hukum 'qisas' memang pembunuh juga harus mendapatkan hukuman setimpal dengan dibunuh.
Namun jika dimaafkan dan membayar denda, maka pembunuh itu dapat bebas begitu saja.
Ia kemudian menyangkutpautkan dengan pasal unggas dan hewan peliharaan yang menjadi kontroversi dalam RKUHP.
• Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana
"Kalo mau dipikir2 kenapa ya dalam islam berlaku qishos?
Pembunuh harus dihukum mati?
Tapi kalo dimaafin dan bayar denda pembunuh dapat dimaafin dan lolos dari hukuman mati
bahkan bisa langsung pulang kerumah?
Gak pakai Demo? Gak pak emosi? Gak pakai ngejek2 dll
Selamat buat Indonesia?
Boleh ayam bebas berkeliaran, bebas berak dan bebas di curi?
Krn ayam itu murah dan banyak he2."
• Pamer Lamborghini, Hotman Paris Soroti Farhat Abbas yang Mangkir Panggilan Polisi: Di Mana Kamu?
Sementara itu melalui keterangan unggahannya, Farhat Abbas membandingkan dengan KUHP yang ditinggalkan sejak zaman Belanda.
Padahal denda saat itu diketahui sangat kecil bagi orang-orang yang melakukan kesalahan.
Namun tak ada yang berunjuk rasa untuk mengungkapkan keresahannya terkait hal tersebut.
"Coba berhatiin kuhp peninggalan belanda, denda perkara yg nilainya kecil banget?
Kog gak ada yg demo, giliran dinaikin denda buat ayam yg berkeliaran 10 jt ngamuk dan ngejeknya minta ampunnn?," tulis Farhat Abbas dalam keterangan unggahannya.

Farhat Abbas dengan teguh menyatakan bahwa dirinya mendukung pihak pemerintah terkait adanya RKUHP yang kini menjadi polemik.
Dukungan Farhat Abbas itu terlihat disampaikannya melalui unggahan akun Instagramnya @farhatabbasofficial, Sabtu (28/9/2019).
Bahkan Farhat Abbas juga menyebut-nyebut nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
• Mangkir Dipanggil Polisi, Hotman Paris Beri Peringatan ke Farhat Abbas: Ayok Hadapi dengan Kesatria!
Dalam unggahan Instagramnya yang diposting pada Jumat (27/9/2019), Farhat Abbas memberikan pujiannya kepada kedua sosok yang disebutnya itu, terlebih Menkumham Yasonna Laoly.
Menurutnya, Yasonna Laoly adalah menteri terbaik yang pernah ada di jajaran kabinet Menteri.
Farhat Abbas berharap agar Yasonna Laoly mampu kembali menjabat di kursi Menteri, pasalnya sosok yang dikaguminya itu dianggap mampu membangun bangsa Indonesia.
"Di akhir masa kabinet kerja pak jokowi, gue muji dan berdoa menteri terbaik Indonesia Menkumham Yasona Laoli (menteri terbaik, cerdas, pinter dan HAM) dapat terpilih kembali di periode selanjutnya, Aamiin (yasona laoli adalah menteri terbaik Indonesia dalam Membangun Bangsa dan negara ini) FA," posting Farhat Abbas.
Sementara itu, melalui keterangan unggahannya, Farhat Abbas mengajak para pengikutnya untuk menggunakan logika sederhana.
Ia membahas tentang ayam yang masuk ke dalam kediaman orang lain.
Namun rupanya ayam yang dimaksud Farhat Abbas bukanlah ayam dalam arti harfiah.
Pasalnya Farhat Abbas menuliskan kalimat 'ayam germo' dan 'mengganggu suami anda' dalam keterangannya itu.
• Sempat Akui Dukung RKUHP, Benarkah Farhat Abbas Berubah Haluan setelah Ditampar soal Pasal Unggas?
Farhat Abbas kemudian menerangkan bahwa adanya pasal mengenai unggas dan hewan peliharaan yang ada dalam RKUHP sebenarnya sangat berguna.
Berdasarkan penuturan Farhat Abbas, adanya pasal tersebut diharapkan mampu membuat warga lebih waspada dan menjaga peliharaannya dengan baik.
"Gue nguji logika sederhana kalian ?
Kalo ada ayam germo masuk ke rumah tangga dan mengganggu suami anda ?
Kemudian gue buat undang2 yg mendenda ayam germo yg masuk rumah tetangga di hukum 10 jt atau pilih ?
Suami anda yg bayar 10 juta ke ayam germonya?
Pesan moral ? Kenapa ayam dilarang masuk perkarangan tetangga?
Agar orang yg miara ayam dapat menjaga ayamnya jangan mengganggu kebersihan rumah atau perkarangan tetangga.
Demikian, terimakasih. FA," tulis Farhat Abbas dalam keterangan unggahannya.
• Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi

Dalam unggahannya tak berselang lama kemudian, Farhat Abbas juga menerangkan aturan mengenai peliharaan di Indonesia dan di Singapura.
Farhat Abbas menyebut bahwa di Singapura pun pemeliharaan hewan juga memiliki batasan.
Pasalnya jika di Singapura, di manapun akan diawasi oleh kamera pengawas yang terpasang di berbagai sudut.
"Coba aja kalian bawa ayam ke singapura..
merokok atau meludah sembarangan aja..
siap2 kena cctv dan dijemput, tangkap, plus bayar denda...
monggo demo," unggahnya.
• Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR
Sementara itu dalam keterangan unggahannya itu, Farhat Abbas menuliskan bahwa ada yang lebih menyenangkan daripada berunjuk rasa.
"Demo masakan dari ayam itu lebih menyenangkan daripada demo tentang ayam ( kotoran ayam )
Yang membuat ayam bermasalah dalam ruu kuhp bukan ayam goreng, tapi tai ayamnya man !
tai ayam ama pesing ayam beda beda tipis wanginya," sebut Farhat Abbas dalam postingannya.

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)