Polemik RKUHP
Dukung RKHUP, Farhat Abbas: Kok Denda Buat Ayam Berkeliaran Rp 10 Juta Ngamuk, Ngejeknya Minta Ampun
Farhat Abbas menaruh atensinya atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menaruh atensinya atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.
Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya mendukung sepenuhnya RKUHP yang dicanangkan oleh pemerintah bersama para anggota DPR.
Farhat Abbas sampai menyinggung terkait hukum 'qisas' dalam agama Islam saat menunjukkan dukungannya kepada RKUHP.
• Hotman Paris Sebut Ada Pihak yang Dukung RUU Pertanahan tapi Tak Punya Tanah, Sindir Farhat Abbas?
Hal tersebut diungkapkan Farhat Abbas melalui unggahan Instagramnya @farhatabbasofficial, seperti dilansir TribunWow.com, Sabtu (28/9/2019).
Melalui unggahannya, Farhat Abbas menyoroti hukum 'qisas' dalam Islam.
Menurut pengertiannya, dalam hukum 'qisas' memang pembunuh juga harus mendapatkan hukuman setimpal dengan dibunuh.
Namun jika dimaafkan dan membayar denda, maka pembunuh itu dapat bebas begitu saja.
Ia kemudian menyangkutpautkan dengan pasal unggas dan hewan peliharaan yang menjadi kontroversi dalam RKUHP.
• Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana
"Kalo mau dipikir2 kenapa ya dalam islam berlaku qishos?
Pembunuh harus dihukum mati?
Tapi kalo dimaafin dan bayar denda pembunuh dapat dimaafin dan lolos dari hukuman mati
bahkan bisa langsung pulang kerumah?
Gak pakai Demo? Gak pak emosi? Gak pakai ngejek2 dll
Selamat buat Indonesia?
Boleh ayam bebas berkeliaran, bebas berak dan bebas di curi?