Breaking News:

Kabinet Jokowi

Yasonna Laoly Mundur dari Menteri Hukum dan HAM dan Minta Maaf ke Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

Yasonna Laoly mundur dari Menkumham, ucap terima kasih dan minta maaf ke Jokowi. Ini surat pengunduran dirinya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari surat pengunduran dirinya, alasan Yasonna Laoly mengundurkan diri adalah lantaran ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Dalam surat bertanggal 27 September 2019 itu, Yasonna Laoly meminta izin kepada Jokowi untuk mundur dari Menkumham mulai 1 Oktober 2019.

Surat pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)

 

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Yasonna Laoly terpilih menjadi anggota DPR Sumatera Utara I.

Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna Laoly menjadi calon legislatif PDIP.

Sedangkan berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian, Yasonna Laoly tak mungkin untuk merangkap jabatan.

Dalam pasal tersebut dijelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan."

Dalam surat itu, Yasonna Laoly juga berterima kasih atas kepercayaan Jokowi yang sudah memilihnya sebagai menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk Saya sebagai Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly juga meminta maaf atas segala kekurangannya selama menjabat menjadi menteri.

"Di samping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.

Yasonna Laoly Jelaskan RKUHP Atur Kumpul Kebo tapi Tak Bahas LGBT: Lebih Mudah Buat KUHP di Belanda

Surat tersebut juga memiliki tembusan kepada Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR RI, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kemudian Menteri Sekretaris Negara RI dan Sekretaris Kabinet RI.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, selain Yasonna Laly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga terpilih jadi anggota DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut anggota DPR terpilih memang akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Halaman 1/2
Tags:
Yasonna LaolyMenteri Hukum dan HAMJokowiKabinet Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved