Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Respons Jokowi saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu, Balik Badan dan Pergi
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak berkomentar mengenai penangkapan dua aktivis oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.
Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.
• Puisi Kekhawatiran oleh Sastrawan Puthut EA, saat Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap Polisi
Disebutkannya ada empat ornaqg tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.
Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.
Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.
Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.
Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.
Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/presiden-jokowi-di-istana-kepresidenan-jakarta-jumat-2792019.jpg)