Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki 2 Mahasiswa Tewas saat Demo: Jika Bersalah, Kami Tindak Tegas
Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut akan memberikan sanksi tegas apabila polisi terbukti melakukan penembakan dan penganiayaaan terhadap mahasiswa UHO.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia mengaku tim investigasi gabungan itu akan bekerja secara transparan.
"Dan ini akan kita buka setransparan mungkin," ungkap Iqbal.
• Keluarga Korban Tewas Demo Kendari Minta Polisi Tanggung Jawab: Kami Mengutuk Keras Tindakan Ini
• Ketua KPK Turut Ucapkan Duka Cita atas Meninggalnya Mahasiswa Kendari: Mati yang Bersantan
Menurutnya, Kapolri telah mengirimkan dua tim investigasi gabungan ke Kendari, Sultra.
"Saat ini sejak kemarin bapak kemarin sudah mengirimkan dua tim, satu tim dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) dan satu dari tim Inspektorat Pengawasan Umum yang sudah berada di sana (Kendari)," ungkapnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.15:
Dua Mahasiswa Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kendari
Diberitakan sebelumnya, Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Bahertamas, Jumat (27/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yusuf Kardawi adalah satu di antara mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Yusuf Kardawi dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.00 WITA.
Ia meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
Plt Direktur RS Bahteramas Kendari, dokter Sjarif Subijakto mengungkapkan pihaknya telah mengupayakan penanganan secara maksimal terhadap mahasiswa D3 juruan teknik sipil UHO itu.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," kata Sjarif, Jumat (27/9/2019).
Ia menuturkan, Yusuf mengalami benturan dan beberapa luka di kepala.
"Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat," ujar Sjarif.
Yusuf awalnya dibawa sejumlah rekannya ke RS Ismoyo Kendari setelah tak sadarkan diri saat aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RKUHP.
• Arsul Sani Minta RUU KPK Dijalankan dan Bisa Direvisi jika Lemahkan KPK, Najwa Shihab: Semudah Itu?