Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Mahfud MD Beberkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko hingga Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP
Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membahas polemik RKUHP.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut jika pasal itu masih dipaksakan, ketika dibawa ke MK, maka MK bisa membatalkannya.
"Karena MK sudah pernah melarang itu, sudah pernah mengabulkan bahwa penghinaan terhadap presiden sebagai jabatan itu tidak bisa masuk di KUHP," katanya.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:
Dikutip dari Kompas.com, selain Mahfud MD, ada beberapa tokoh yang juga turut bertemu dengan Moeldoko.
Di antaranya ranz Magnis Suseno, Sarwono Kusumaatmadja, Helmy Faishal, Ahmad Suaedy, Alissa Wahid, A. Budi Kuncoro, Syafi Ali, Malik Madany, Romo Benny Susetyo, Rikad Bagun, Alhilal Hamdi dan Siti Ruhaini.
Dalam pertemuan itu, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid memberikan saran kepada Jokowi.
Menurutnya, Jokowi harus mempertimbangkan tuntutan pendemo, lantaran sebagian pihak yang mendemo adalah pendukungnya.
"Mereka yang berunjukrasa sebagian adalah pendukung Jokowi. Presiden harus lebih peka terhadap kritik yang disampaikan," ujar Alissa Wahid, Selasa (24/9/2019).
• Bukan Milik Ambulans Pemprov DKI, Polisi Sebut Batu dan Bensin yang Ditemukan Punya Demonstran
Jokowi Pertimbangkan Usulan Masyarakat
Setelah demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia, serta para tokoh buka suara, Jokowi mengaku akan mempertimbangkan saran masyarakat.
Seperti menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hingga persoalan lainnya.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," tambah Jokowi. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)