Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Kronologi Lengkap Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Diprotes karena Merekam Polisi yang Datang

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu dijemput kepolisian Polda Metro Jaya. Karena galang dana untuk aksi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Instagram @anandabadudu
Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu dijemput kepolisian Polda Metro Jaya.

Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.25 WIB.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

Sosok Ananda Badudu, Mantan Jurnalis dan Vokalis yang Kumpulkan Ratusan Juta, Donasi untuk Mahasiswa

Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.

Disebutkannya ada empat orang tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.

Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.

Namun, ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.

Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

Bela Ananda Badudu, Ribuan Warganet Twitter Cuitkan SayaJugaTransfer: Paman Saya juga Ditangkap?

Dalam penangkapannya, Ananda sempat merekamnya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @anandabadudu, pada Jumat (27/9/2019), ia merekam detik-detik dirinya ditangkap oleh kepolisian.

Ia merekam saat dirinya didatangi sejumlah polisi tanpa seragam pada pagi hari.

Saat Ananda Badudu merekam semua proses penangkapannya, ia bertanya asal dari para pria tersebut.

Seorang pria mengenakan kaus berwarna abu-abu menjawab bahwa dirinya berasal dari Polda.

"Dari mana Pak?" tanya Ananda Badudu.

Seorang polisi yang menjawab juga memintanya untuk mematikan kamera ponsel milik Ananda Badudu.

"Dari Polda, ini mau ngapain. Matiin dulu lah" jawab polisi tersebut.

Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu
Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu (Instagram @anandabadudu)

Saat sang musisi merekam semua proses penangkapannya, ada dua orang polisi meminta Ananda Badudu untuk mematikan kamera.

Satu orang polisi dengan rompi menunjuk-nunjuk kamera yang digunakan Ananda Badudu untuk merekam.

Sementara itu, satu orang polisi memperlihatkan surat penangkapan Ananda Badudu.

Tertera nama Ananda Badudu pada sebuah dokumen dengan kertas berwarna kuning.

Setelah diperlihatkan namanya tercantum dalam dokumen tersebut, seorang polisi berompi mencoba untuk meraih kamera ponsel milik Ananda Badudu.

Di akhir video, Ananda Badudu meminta diperlihatkan seluruh dokumen lengkap mengenai penangkapan dirinya.

Video Detik-detik Tewasnya Mahasiswa UHO Randy Diunggah Dandhy Laksono, Ada Suara Tembakan Beruntun

Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi.
Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi. (Twitter @anandabatutu)

Ernest Prakasa soal Ananda Badudu: Apa yang Dia Lakukan Enggak Salah

Ananda Badudu kini telah dibebaskan dan diketahui keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB, Jumat (27/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Ananda Badudu mengungkap sejumlah mahasiswa yang kini tengah diperiksa polisi.

Ananda Badudu menjelaskan banyak mahasiswa yang saat ini tengah melakukan proses hukum tanpa pendampingan.

Selain itu, mereka disebut diperlakukan kurang etis.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ujar Ananda Badudu.

Diperiksa sebagai Saksi, Ananda Badudu Menahan Tangis: Saya Lihat Mahasiswa Diproses secara Tak Etis

Sehingga, mantan wartawan Tempo ini meminta agar ada pihak-pihak yang mau menolong mereka.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," imbuhnya sambil menahan tangis.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemuda itu berstatus saksi.

"Diklarifikasi sebagai saksi," ungkap Argo Yuwono.

Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019)
Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) (YouTube Banda Neira)

Sedangkan Argo membantah jika polisi melakukan penyelidikan secara tidak etis kepada sejumlah mahasiswa yang ditangkap.

Argo berujar, pernyataan Ananda tersebut bisa dijerat undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

"Jadi yang perlu disampaikam bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain. Nanti bisa menimbulkan pidana baru," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi.

Dirinya mengaku mahasiswa yang ditahan seluruhnya telah dipulangkan.

"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKAnanda BaduduHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved