Breaking News:

Revisi UU KPK

Jokowi Akhirnya Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK setelah Dapat Masukan dari Para Tokoh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memprtimbangkan untuk menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. 

Saat itu merupakan hari pertama aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Kemudian, aksi mahasiswa dari Senin hingga Selasa (24/9/2019) yang berujung ricuh dan menimbulkan korban luka pun tak menggoyang keputusan Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan perppu.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Sebut Tindakan Mahasiswa Gelar Demo Itu Tepat, Wasekjen Gerindra: RUU KPK dan RKUHP Pro Koruptor

UU KPK hasil revisi diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK"

Sumber: Kompas.com
Tags:
UU KPKJoko Widodo (Jokowi)KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)DPRYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved