Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
7 Dekrit Tututan Mahasiswa soal RKUHP dan RUU KPK Ditandatangani Ketua DPRD Gorontalo
Isi dekrit ini adalah penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, menandatangani dekrit daulat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo yang berunjuk rasa di gedung dewan, Rabu (25/9/2019).
Isi dekrit ini adalah penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apa yang tertuang dalam tuntutan mahasiswa dan pemuda kami tindaklanjuti, sesuai kewenengan yang ada,” kata Paris Yusuf.
• Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC
Penandatanganan dekrit dilakukan Paris Yusuf, usai menerima perwakilan massa aksi aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo di DPRD Provinsi Gorontalo.
Itu dekrit yang berisi 7 poin adalah mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR, mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor.
Selain itu, membatalkan seluruh calon pimpinan KPK terpilih, menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
• Ketua BEM UI Tak Bisa Bantah saat Yasonna Laoly Klaim Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR
Kemudian mencabut draf RKHUP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR.
Selain itu juga mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Serta menghapus pasal-pasal pada UU yang mengatakan bahwa tidak memberikan kebebasan untuk mengkritik presiden.
Dekrit ini ditandatangani setelah ribuan mahasiswa melakukan jalan kaki dari bundaran Tugu Saronde menuju gedung DPRD di tengah terik matahari. (Kompas.com/Rosyid A Azhar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPRD Tanda Tangani 7 Dekrit Tuntutan Mahasiswa"