Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Yasonna Laoly Ungkap Rasa Malunya Hadir di ILC karena Sikap Mahasiswa: Malu Didengar Orang
Yasonna Laoly mengungkap rasa malunya terkait gelombang protes mahasiswa menolak RKUHP dan RUU KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengungkap rasa malunya terkait gelombang protes mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK.
Hal itu diungkapkan Yasonna Laoly saat menjadi bintang tamu 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019) malam.
Yasonna Laoly mulanya mengatakan, jika ada orang ingin menyampaikan kritik maupun saran bisa disampaikan melalui lembaga konstitusi.
"Saya ini dari Sumatera. Terus terang, agak pedas. Pertama-tama saya jawab soal Undang-Undang KPK sudah disahkan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Negara Republik Indonesia kita negara hukum," kata Yasonna Laoly dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC).
"Kalau satu undang-undang sudah disahkan, ada mekanisme konstitusional," imbuhnya.
Sehingga, ia menyinggung demontrasi besar-besaran di jalanan.
"Gugatlah di Mahkamah Konstitusi bukan di Mahkamah jalanan itu yang pertama."
"Jadi kalau mau Perppu, Perppu baru disahkan, gugat di Mahkamah Konstitusi, thats the low. Thats the constituonal law (Itulah hukum konstitusi)," kata menteri 66 tahun itu.
• Sampaikan Kritik Pedas terhadap RKUHP, Haris Azhar: Bakal Lebih Banyak Gembel di Negeri Kita
Lantas, Yasonna Laoly memberi contoh pada mahasiswa seperti dirinya yang dulu.
Yasonna mengatakan, dulunya ia selalu membaca terlebih dahulu sebelum memprotes.
"Yang kedua saya mendengar adik-adik, saya juga aktivis masa mudanya. Jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya sampai saya baru perdebat," kata dia.
Ayah dari empat anak ini mengaku malu dengan apa yang telah dilakukan para demonstran.
Ia secara terang-terangan malu mendengar komentar para mahasiswa yang hadir di ILC.
"Kalau ini jujur sebagai dosen saya malu apa yang disampaikan, malu lah enggak baca kasih komentar didengar orang di ILC saya sampai tutup mata tadi," ujarnya.
Menurutnya, tidak semua yang dituduhkan itu benar.
• Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC
"Menyampaikan sesuatu kalau perempuan itu yang diperkosa, dihukum karena itu kan di situ. Di sini kan enggak ada begitu," lanjutnya.
Sehingga, ia menyarankan agar mahasiswa yang protes soal RKHUP dan RUU KPK membaca dan memahami hal yang tengah dibicarakan
"Jadi itu adek-adek kalau mau berdebat baik-baik siapkan diri baik-baik, siapkan komentar."
"Kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ungkap Yasonna.
Lihat videonya sejak menit awal:
Sementara itu, Aktivis HAM yang turut hadir di ILC, Haris Azhar secara terang-terangan membela mahasiswa.
Mahasiswa disebut berdemonstrasi sebelum benar-benar mengetahui secara detail soal pasal-pasal di RKUHP.
Haris Azhar menilai gelombang protes mahasiswa terkait RKUHP wajar terjadi.
Mahasiswa dimaklumi apabila belum benar-benar membaca detail draf RKUHP yang cukup banyak.
"Enggak ada yang masalah dengan teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca draft rancangan KUHP atau rancangan undang-undang yang lain," kata Haris Azhar.
Haris Azhar kemudian mencontohkan jika Yasonna Laoly menjadi seorang mahasiswa.
• Unggah Pasal RKUHP di Instagram, Dian Sastro: Daripada Kecil Hati Dibilang Nggak Tahu Apa-apa
"Kalau tadi Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai puluhan ribu seperti itu," ucapnya.
Mendengar namanya disebut, Yasonna Laoly langsung menengok dan melihat wajah Haris Azhar.

Kamudian, laki-laki lulusan Universitas Trisakti ini membeberkan bahwa setiap orang memiliki perannya masing-masing.
Mahasiswa diyakini pasti mempunyai catatan tersendiri mengapa mereka memprotes RKUHP hingga turun ke jalan.
"Yang saya tahu saya juga pernah kuliah Alhamdulillah dibayarin sama orangtua saya."
"Kita punya bagi tugas jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa gitu."
"Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang soal hal yang menjadi dasar mereka untuk turun ke lapangan," papar dia.
• Soal RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Ditunda sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Simak video selengkapnya pada menit-3:48:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)