Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sampaikan Kritik Pedas terhadap RKUHP, Haris Azhar: Bakal Lebih Banyak Gembel di Negeri Kita

Haris Azhar menyampaikan kritikannya terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dicanangkan oleh DPR.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Haris Azhar saat sampaikan kritik pedas pada Menkumham terkait RKUHP. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyampaikan kritikan pedas terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dicanangkan oleh DPR.

Haris Azhar menyebut poin dalam RKUHP tersebut justru membuat semakin banyak masyarakat Indonesia yang menjadi gelandangan.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah Rabu (25/9/2019), Haris Azhar mulanya menyoroti poin RKUHP tentang denda bagi gelandangan.

"Gembel tidak nonton acara ILC, enggak dengar pidato yang sangat luar biasa dari Pak Menteri," kata Haris Azhar.

Ia menyebut para gelandangan untuk sekedar menonton acara televisi pun tidak bisa, apa lagi membayar denda.

Imbau Aparat Tak Aniaya Massa Demo Tolak RKUHP, Haris Azhar: Mahasiswa Bukan Mau Main Kejar-kejaran

Haris Azhar lantas menyinggung para anggota DPR yang memakai pakaian mahal.

"Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak dengar pendapat dari anggota dewan yang hebat pakai jas dan cincin yang mahal," ujar Haris Azhar.

Menurutnya, pemberian denda terhadap gelandangan merupakan tradisi negara Barat.

Ia menyoroti pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang juga menjadi narasumber di acara itu.

"Jadi kalau tradisi menghukum gembel, Pak Menteri tadi seolah-olah hebat membela gembel jadi dihukum, menjadi dikasih denda," ucap Haris Azhar.

"Itu tradisi di negara Barat yang dicegah, katanya enggak mau cari tradisi negara negara Barat."

Haris Azhar lantas menyinggung pendapat Arsul Sani yang juga menjadi narasumber di acara itu,

"Pak Arsul ini kan S3-nya di Skotlandia tentang hukum perdata," ucapnya.

"Tadi dia (Arsul Sani) mengutip bahwa ini kan pemikiran teman-teman yang sekolahnya di luar negeri di negara Barat, ini kadang ngomong di media ini sejarah kolonialisme."

Ia menyebut pemberian denda bagi gelandangan adalah tradisi negara Barat.

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKIndonesia Lawyers Club (ILC)Haris Azhar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved