Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Yasonna Laoly emosi sampai minta maaf di ILC karena banyak yang salah paham isi RKUHP. Jika sampai seluruh rakyat sebut RKUHP buruk, ia pilih menyerah

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan jika sampai seluruh rakyat Indonesia memprotes RKUHP atas dasar kesalahpahaman, Yasonna Laoly memilih untuk menyerah.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019). 

Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC

Yasonna Laoly menyebut perumusan RKUHP sudah dibahas lebih dari empat tahun.

Selama perumusan itu, sudah ada banyak ahli yang ikut dilibatkan seperti Komnas HAM hingga pihak kepolisian.

"Ada empat tahun lebih Undang-Undang ini, where have you been (Ke mana saja kalian)? Dan ini kan sudah berkali-kali," ujar Yasonna Laoly.

"Kita berdebat dengan Komnas HAM, kita berdebat dengan KPK, kita berdebat dengan...bukan hanya itu, Jaksa Agung, BNN, is that true (itu benar kan)?"

"Polisi, dan lain-lain. Kita buka kesempatan kepada all the best men (Semua jajaran terbaik)," terangnya.

Yasonna Laoly menyampaikan tanggapannya itu dengan berapi-api.

Ia kemudian mengaku emosional dan meminta maaf.

Yasonna Laoly Kesal RKUHP Gelandangan Baru Diprotes, Sebut Isinya Lebih Baik dari Zaman Belanda

"Saya sedikit emosional, I'm so sorry (Saya minta maaf sekali)," ujar Yasonna Laoly dengan nada yang lebih rendah.

"Nevermind (tak apa)," sahut pembawa acara ILC, Karni Ilyas.

"I'm so sorry," ujar Yasonna Laoly lagi.

Yasonna Laoly mengaku menyayangkan ada beberapa isi RKUHP yang salah kaprah dalam pemahamannya dan sudah terlanjur viral.

"Karena apa, karena dibuatkan ke publik sesuatu yang tidak benar sehingga viral," kata Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

Di antara isi RKUHP yang disebut Yasonna Laoly memicu salah paham adalah tentang aturan wanita akan ditangkap jika kedapatan berjalan di tengah malam.

Ketua BEM UI Tak Bisa Bantah saat Yasonna Laoly Klaim Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR

"'Wah kalau seorang perempuan jalan tengah malam' ini adik ini (mahasiswa) tadi bilang begitu di sini, kan kalau didengar orang malu kita. 'Akan ditangkap'," kata Yasonna Laoly.

Dengan nada tinggi, Yasonna Laoly kembali mengingatkan para perwakilan mahasiswa di ILC untuk mengecek kembali soal pemahaman RKUHP yang sudah mereka ucapkan.

"How can you get that? Dari mana? Itu datang dari out of the blue (tahu-tahu ada), it's not in here, not in here (tidak ada di RKUHP). So you'd better check that (Kalian lebih baik cek dulu)," perintah Yasonna Laoly.

Dengan proses yang panjang, Yasonna Laoly menyebut kemunculan RKUHP bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.

"Saya mau mengatakan Pak Karni, ini bukan ujuk-ujuk, bahwa memang ada beberapa hal barangkali harus kita koreksi, so be it (jadi terimalah)," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly mengaku akan menyerah jika sampai seluruh rakyat Indonesia salah paham dan menyebut isi RKUHP tidak baik.

"Tetapi untuk datang menjadi seluruh 260 juta rakyat Indonesia mengatakan 'This is not good (Ini tidak baik)', I give up (Saya menyerah)," kata Yasonna Laoly.

Berikut video lengkapnya (menit ke-4.44):

Yasonna Laoly Komentari Salah Paham RKUHP Gelandangan

Dalam video yang sama, Yasonna Laoly heran isi dari RKUHP, apalagi mengenai gelandangan dan unggas sampai dipermasalahkan di media cetak besar.

"Oleh karenanya ketika ada perdebatan mengatakan 'Mengapa gelandangan diatur? Mengapa burung unggas (diatur)?'," kata Yasonna Laoly.

"Bahkan dimuat di koran-koran kredibel, saya kecewa kalau koran-koran kredibel memuat seperti itu."

Yasonna Laoly kemudian menjelaskan bahwa isi dari RKUHP tentang gelandangan lebih baik dibanding KUHP.

Ia menjelaskan ada berbagai opsi bagi gelandangan yang mengganggu ketertiban umum, yakni kesempatan untuk kerja sosial dan dididik.

Berbeda dari KUHP yang memberi opsi hukum pidana penjara selama 3 bulan.

 Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC

"Itu ada di KUHP, ada di KUHP yang lama, yang diperbaiki hukumannya, kalau di KUHP itu gelandangan dihukum, pakai pidana, badang, kita sekarang ubah dia," jelas Yasonna Laoly.

"Ubah menjadi apa, denda. Kalau enggak mampu denda, kita lihat buku pertama, bisa dimungkinkan dia hukum kerja sosial, bisa dimungkinkan dia dididik."

Yasonna Laoly mengungkapkan kekesalannya lantaran mengapa orang-orang tidak sejak dulu memprotes isi KUHP dan baru bersuara ketika ada RKUHP.

"What's wrong with that? (Apa yang salah dengan itu?-red) Kalau ada di Undang-Undang KUHP, ada di KUHP sekarang kita perbaiki di Undang-Undang yang di KUHP yang baru sekarang, kok diprotes?" tanya Yasonna Laoly.

"Where have you been all these years? (Ke mana saja selama bertahun-tahun ini?-red)"

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolemik RKUHPRKUHPRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Yasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved