Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Di ILC, Pakar Hukum Irman Putra Akui Belum Baca RKUHP: Saya Takut Ikut Menolak Nanti

Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Siddin menyebut belum membaca RKUHP karena takut akan ikut memberikan penolakan.

Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Siddin dalam acara ILC, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Siddin menyebut belum membaca Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena takut akan ikut memberikan penolakan.

Irman Putra mengungkap masyarakat tak seharusnya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik kembali keputusan yang telah menyetujui RKUHP.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (24/9/2019).

Irman menjelaskan, masyarakat juga tidak dapat memaksa presiden membuat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menolak RKUHP.

"Ketika presiden sudah menyetujui, jangan dibuat lagi untuk dia menganulir apa yang dia setujui dengan mamaksanya mengeluarkan Perppu," kata Irman.

Awkarin Berikan 3.000 Makanan untuk Mahasiswa yang Demo: Tolong Jangan Duduk Nontonin Doang

Beredar Kabar Mahasiswa Al Azhar Faisal Amir Meninggal saat Demo di DPR, sang Ibu: Hoaks

Ia menyarankan, lebih baik penolakan terhadap RKUHP itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jalan yang paling baik adalah ke Mahkamah Konstitusi karena kita ini akan berbicara tentang masa depan konstitusionalisme kita," tutur Irman.

Irman lantas menyinggung tentang ucapan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang meminta mahasiswa untuk membaca RKUHP dengan benar.

"Dan di satu sisi lagi soal saya mau memulai soal bicara-berbicara ini Pak Karni, tadi Pak Menteri mengingatkan mahasiswa supaya baca (RKUHP) dulu, soal baca membaca," kata dia.

Irman mengaku dirinya juga belum membaca poin-poin dalam RKUHP.

"Jangan-jangan tidak baca katanya, jadi saya juga ini Pak Menteri, saya juga belum baca juga ini RUKHP ini," lanjutnya.

Ia menyatakan tak berani membaca RKUHP karena khawatir akan ikut memberikan penolakan.

"Saya takut baca, saya (nanti) ikutan menolak RKUHP ini," ungkap Irman.

Irman menambahkan selama ini mengetahui usaha pemerintah dalam menyusun RKUHP tersebut.

Menurutnya, tidak membaca RKUHP itu dapat memberikan manfaat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Irman PutraRKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved