Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Penggerebekan Bos Perusahaan Kupang dengan Gadis SPG, Berawal dari Kecurigaan sang Istri

Seorang bos perusahaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) digerebek istrinya saat berselingkuh dengan gadis SPG. Ini kronologi.

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bos perusahaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) digerebek istrinya saat berselingkuh dengan gadis Sales Promotion Girl (SPG).

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, Bos Perusahaan Kupang ini, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25), Gadis SPG.

Ya Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

Teror Pria Mesum Bertopeng di Purworejo, Calon Korban: Mau Teriak Maling Kok Enggak Ada yang Dicuri

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).

HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.

Densus 88 Gerebek dan Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Temukan Bahan Peledak High Explosive

Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

Berdasarkan keterangan Bos Perusahaan Kupang ini (HM) kepada pihak kepolisian, HM mengenal Gadis SPG pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Pasangan Bos Perusahaan Kupang dengan Gadis SPG ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan (Berzina) layaknya suami istri.

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HM.

Keduanya kemudian membuntuti HM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Tags:
KupangNusa Tenggara Timur (NTT)SelingkuhPerselingkuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved