Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Kronologi Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel, Ricuh hingga Sejumlah Mahasiswa Terluka dan Pingsan
Berikut ini kronologi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumsel.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini kronologi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan POM IX Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa tersebut di antaranya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Universitas Sriwijaya (Unsri) baik dari Kampus Bukit Palembang maupun dari Kampus Unsri Indralaya, Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang.
Sebelum ke depan Gedung DPRD Sumsel, sebagian mahasiswa yang mengenakan almamater berkumpul di Kambang Iwak Besak.
• BREAKING NEWS: Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel Ricuh, Mahasiswa Terluka di Bagian Kepala
Mereka ada yang melakukan long march (jalan kaki). Ada juga yang mengendarai sepeda motor atau mobil.
Kemudian long march ke Gedung DPRD Sumsel.
Namun sebagian besar langsung menuju Gedung DPRD dengan berjalan kaki, seperti yang dilakukan oleh para mahasiswa UMP dan UIN Raden Fatah Palembang.
Setibanya di Simpang Lima DPRD Sumsel, para mahasiswa sempat memblokade jalan sehingga arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh.
• FOTO: Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Begini Kondisi Terkini di Depan Gedung DPR
Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Para mahasiswa langsung fokus menuju depan Gedung DPRD Sumsel.
Di sini para orator mulai menyampaikan aspirasi mereka.
15 Tuntutan Mahasiswa
1. Mencabut Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menerbitkan Perppu yang mencabut Undang-Undang KPK dan disetujui oleh DPR.
2. Mencabut Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi Koruptor.
3. Membatalkan pengangkatan seluruh Capim Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih.
4. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
5. Mencabut draf RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di dewan perwakilan rakyat.
6. Mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
7. Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk menjamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.
8. Selesaikan konflik agraria dan laksanakan reforma agraria sejati
9. Mencabut Undang-Undang Sumber Daya Air yang menghalangi akses rakyat terhadap air.
10. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan
11. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah.
12. Mencabut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, dan dengan serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan.
13. Hentikan kriminalisasi petani
14. Secara serius mengupayakan penghapusan diskriminasi terhadap seluruh etnis di Indonesia
15. Menjamin dilaksanakannya otonomi daerah yang menyejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi rakyat.

Bentrok
Aksi unjukrasa yang awalnya berlangsung aman dan lancar tiba-tiba rusuh.
Pemicunya diduga karena mahasiswa mendesak ingin masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumsel.
Padahal Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah sebelumnya telah melarang massa aksi demonstran untuk masuk gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan alasan ada kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumsel.
"Saya minta kepada seluruh mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di Sumsel saya minta perwakilan atau orang yang merasa dituakan. Karena kita tidak memberi izin semuanya masuk. Pasalnya sekarang DPRD sedang ada pelantikan," ujar Kombes Pol Didi Hayamansyah.
• UPDATE Kondisi Demo Mahasiswa di Depan DPR RI, Kepulan Asap Hitam Masih Membumbung Tinggi
Ia menambahkan jika permintaan itu diterima dia akan memberikan masuk akses ke dalam gedung DPRD.
Permintaan Kapolresta Palembang tersebut disetujui oleh mahasiswa.
Seluruh presiden mahasiswa bersedia menjadi perwakilan yang masuk ke dalam gedung rakyat tersebut.
Namun tidak apa penyebabnya tiba-tiba, diduga sejumlah mahasiswa memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel.
Ratusan aparat kepolisian yang dilengkapi dengan tameng dan pentungan dan telah siaga di pintu masuk berusaha menahan dorongan para demonstran.
Karena terus memaksa, akhirnya aparat kepolisian melakukan tindakan refresif.
Selain memukul para demonstran menggunakan pentungan, polisi juga melepaskan tembakan gas air mata.
Para demonstran akhirnya lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Sebagian besar menyelamatkan diri masuk ke dalam gedung mal Palembang Icon.
Suasana di dalam mal Palembang Icon pun sempat heboh.
Tenant-tenant ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah kondisi kondusif, pihak Palembang Icon kembali membuka tenant-tenant tersebut.
• Siapkan Tempat Demo, Ganjar Pranowo Tanda Tangan Tuntutan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK hingga RKUHP
Luka-luka dan Pingsan
Akibat tindakan refresif dari aparat tersebut, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi luka-luka dan bersimbah darah.
Selain itu ada yang jatuh pingsan dan sesak napas.
Belum jelas penyebab mahasiswa yang terluka tersebut, apakah terkena tindakan refresif dari aparat keamanan atau terkena lemparan batu dari pendemo.
Sementara mahasiswi yang pingsan karena terinjak-injak saat berusaha menyelamatkan diri.
Ada juga seorang mahasiswa yang mengalami sesak napas akibat terkena gas air mata.


Menurut keterangan seorang mahasiswi, Yuli dari Universitas Stisipol Candradimumuka Palembang, dia jatuh dan sempat terinjak saat terjadi kerusuhan.
Sedangkan Juli seorang mahasiswa dari Universitas Binadarma Palembang, harus diberi oksigen karena mengalami sesak napas akibat gas air mata yang ditembakan oleh petugas.
Beberapa rekan mahasiswa dari universitas yang berbeda mencoba membantu mahasiswa yang pingsan.
Dia digulingkan di pinggir jalan, sembari menunggu pertolongan medis datang.
Saat ini mahasiswi tersebut belum sadarkan diri.
Provokator
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan halaman DPRD Sumsel yang sempat ricuh diduga bukan dari mahasiswa yang mengikuti demo tapi ada provokasi yang mencoba membuat rusuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palembang Didi Hayamansyah pasca bentrok.
"Tadi teman kalian ada yang melapor bahwasannya ada oknum sekitar 10-15 orang yang coba merusak aksi demo dan mereka tidak menggunakan almamater dan diduga bukan mahasiswa. Silah tarik ke depan biar kami selidiki," ujar Didi Hayamansyah di atas mobil komando, Selasa (24/9/2019).
Sambil menyeruhkan 'hidup mahasiswa' dan kemudian Kapolresta meninggalkan mobil komando tersebut.
Salah satu mahasiswa Unsri menceritakan bahwasannya oknum tersebut menggunakan pakaian hitam-hitam dan pakai masker hitam.
"Mereka sebelum aksi sempat menyerobot masuk ke barisan tengah sambil membawa batu. Lalu salah satu dari mereka arahkan batu tersebut ke petugas sehingga terjadilah bentok," ujar mahasiswa Unsri tersebut. (Haris/Nisyah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul KRONOLOGI Bentrok Mahasiswa-Aparat di Depan Gedung DPRD Sumsel, Mahasiswa Bersimbah Darah & Pingsan