Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Kronologi Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel, Ricuh hingga Sejumlah Mahasiswa Terluka dan Pingsan
Berikut ini kronologi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumsel.
Editor: Rekarinta Vintoko
6. Mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
7. Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk menjamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.
8. Selesaikan konflik agraria dan laksanakan reforma agraria sejati
9. Mencabut Undang-Undang Sumber Daya Air yang menghalangi akses rakyat terhadap air.
10. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan
11. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah.
12. Mencabut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, dan dengan serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan.
13. Hentikan kriminalisasi petani
14. Secara serius mengupayakan penghapusan diskriminasi terhadap seluruh etnis di Indonesia
15. Menjamin dilaksanakannya otonomi daerah yang menyejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi rakyat.

Bentrok
Aksi unjukrasa yang awalnya berlangsung aman dan lancar tiba-tiba rusuh.
Pemicunya diduga karena mahasiswa mendesak ingin masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumsel.
Padahal Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah sebelumnya telah melarang massa aksi demonstran untuk masuk gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan alasan ada kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumsel.
"Saya minta kepada seluruh mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di Sumsel saya minta perwakilan atau orang yang merasa dituakan. Karena kita tidak memberi izin semuanya masuk. Pasalnya sekarang DPRD sedang ada pelantikan," ujar Kombes Pol Didi Hayamansyah.
• UPDATE Kondisi Demo Mahasiswa di Depan DPR RI, Kepulan Asap Hitam Masih Membumbung Tinggi