Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Empat Poin Tuntutan Mahasiswa pada Aksi Unjuk Rasa di DPR, Ingin Hak untuk Berpendapat
Mahasiswa sebut akan menetap di depan Gedung DPR RI hingga tuntutannya dikabulkan pemerintah. Berikut empat tuntutan mahasiswa pada DPR.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar-etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
• Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini
Sedangkan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Hal itu disampaikan saat Jokowi ditemui di Istana Kepresidenan, pada Senin (23/9/2019).
Walau mendapat tuntutan dari mahasiswa untuk mecabut UU KPK, Jokowi secara tegaa tidak akan menerbitkan perppu.
"Enggak ada (penerbitan perppu)," ucap Jokowi, Senin (23/9/2019).
Sementara mengenai aspirasi mahasiswa atas Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Jokowi juga memberikan tanggapan.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Tanggapan itu disampaikan pada media masa dan ditayangkan di Kabar Petang tvOne.
Jokowi meminta agar para mahasiswa bisa datang ke DPR dan menyampaikan masukan-masukan mengenai RKUHP.
"Itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat itu harus didengar oleh DPR," ucap Jokowi, dikutip dari channel YouTube tvOneNews yang tayang pada Senin (23/9/2019).
"Sampaikan draf materinya, bawa materinya, bawa substansi-substansi yang harus dimasukan ke DPR," tambahnya.
Lihat video pada menit ke-2:51:
(TribunWow.com/Ami)